POLISI terus melakukan serangkaian penyidikan terhadap kasus bos judi online Cemara Asri, Apin BK. Salah satu upaya yang dilakukan penyidik dengan menyita aset-aset milik Apin. Aset itu berada di sejumlah titik di daerah Deli Serdang dan Kota Medan. Total keseluruhan aset itu pun cukup fantastis senilai Rp 145,79 miliar.
Pihak kepolisian sudah melakukan empat kali penyitaan. Pertama, polisi menyita warung warna warni yang diduga menjadi lokasi judi milik Apin BK alias Jonni kompleks elit Cemara Asri. Penyitaan dilakukan penyidik sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1525/PEN.PID/2022/PN LBP Tanggal 20 September 2022.
Selain warung warna warni, penyitaan juga dilakukan pada sebuah bangunan diseberang warung tersebut dan juga bangunan lainnya tidak jauh dari lokasi tersebut.
Baca Juga:Temuan Belasan Karung Berisi Bangkai Ayam di Sungai Ngaglik SalatigaKorut Tembakkan Sejumlah Peluru Arteleri ke Dekat Zona Demiliterisasi Korea
Kemudian, pada Kamis (6/10), penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka bos judi online itu. Penyidik menyita lima aset Apin BK yang tersebar di beberapa tempat di Medan.
“Kami dari jajaran Krimsus Polda Sumut melaksanakan kegiatan memasang plang di lima aset yang telah diketahui bahwa hari ini dilakukan kegiatan untuk penyitaan daripada aset yang telah ditentukan sesuai dengan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Kamis (6/10).
Herwansyah mengatakan aset tersebut merupakan milik dari tersangka Apin BK.
“Ini aset daripada inisial J alias A yang sudah kita laksanakan penyelidikan dan penyidikan untuk kegiatan perjudian di Sumatera Utara. Hari ini kita akan melaksanakan penyitaan di lima aset, lima lokasi tempat dan bangunan,” sebut Herwansyah.
Aset itu belum beralih ke pihak lain dan lokasi kelima aset itu yakni pertama di Cemara Asri, kedua di daerah Petisah, Jalan Danau Singkarak, yang ketiga di Jalan Merbau, ke empat di Jalan Airlangga dan yang terakhir nanti di kompleks Royal Sumatera.
Selanjutnya pada Senin (17/10), penyidik lagi-lagi menyita aset Apin BK. Aset yang disita penyidik tanah beserta bangunannya berupa ruko.
Awalnya, penyidik Ditreskrimsus mendatangi aset milik Apin BK yang berada di Jalan Boulevard Timur, Kompleks Cemara Asri.