WAKADAEN B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin hanya tertunduk saat menghadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk melaporkan CCTV yang menunjukkan Brigadir Yosua masih dalam keadaan hidup. Ferdy Sambo pun bertanya-tanya mengapa Arif tak berani menatap wajahnya.
Semua bermula pada Rabu 13 Juli sekira pukul 20.00 WIB lalu, di mana saat itu mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengajak Arif Rachman untuk menemui Ferdy Sambo. Dalam pertemuan itu, Hendra hendak menyampaikan laporan bahwa Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo datang dan itu terekam dalam CCTV Komplek Polri Duren Tiga.
“Di mana ditemukan perbedaan keterangan antara saksi Ferdy Sambo yang mengatakan terkait peristiwa penembakan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat, pada saat saksi Ferdy Sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga telah terjadi tembak menembak antara Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan Brigjen Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga:Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J yang Dilakukan Ferdy Sambo, Begini Kisah LengkapnyaBrigjen Hendra Kurniawan Didakwa Merusak CCTV yang Membuat Terhalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
“Namun berdasarkan rekaman CCTV pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga yang telah ditonton oleh Chuck Putranto bersama saksi Arif Rachman Arifin, saksi Baiquni Wibowo, terlihat dalam rekaman video CCTV tersebut bahwa pada saat saksi Ferdy Sambo datang ke rumah dinas milik saksi Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46 terlihat bahwa Nopriansyah Yosua Hutabarat masih hidup dan berjalan di taman rumah tersebut, perbedaan tersebut di jelaskan sebanyak 2 (dua) kali oleh terdakwa Hendra Kurniawan,” sambungnya.
Mendengar itu, Ferdy Sambo marah dan mengatakan semua yang dilaporkan Arif Rachman itu keliru. Dengan nada tinggi dan emosi, Ferdy Sambo menginterogasi dan mempertanyakan loyalitas Hendra dan Arif.
“Kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan ‘bahwa itu keliru’ namun pada saat itu saksi Arif Rachman Arifin mendengar nada bicara saksi Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin ‘masa kamu tidak percaya sama saya’,” ungkap jaksa.
Ferdy lalu bertanya siapa saja yang sudah menonton rekaman CCTV itu. Arif menjawab yang sudah melihat rekaman CCTV itu yakni dirinya, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Ridwan Soplanit.