“Selaku keluarga dari almarhum Yosua, kami memaafkan Bharada E. Tentunya kami paham bagaimana dia merasa tertekan dalam melakukannya itu,” kata Rohani Simajuntak, tante Brigadir J, dilansir detikSumut, Selasa (18/10/2022).
Rohani mengatakan pihak keluarga Brigadir J sudah mendengar permintaan maaf Bharada E. Dia menerima permintaan maaf tersebut.
“Dan pernyataannya untuk meminta maaf itu sudah kami terima dan kami memaafkannya,” ujarnya.
Baca Juga:Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak, IDAI Sarankan Hindari Pemberian Sirop ParasetamolJokowi Pastikan Stadion Kanjuruhan Bakal Diruntuhkan
Sebagai umat manusia, Rohani menyadari betul bahwa keluarganya harus memaafkan segala perbuatan yang dilakukan Bharada E kepada Yosua. Namun, ia tetap meminta agar proses hukum tetap dijalankan sesuai perbuatan yang dilakukan Bharada E.
“Kita sebagai ciptaan Tuhan ya tentu harus saling memaafkan, dan kami sudah memaafkan Bharada E. Tapi yang namanya hukum tetap harus ditegakkan dan dijalankan sesuai apa yang dia perbuat kepada anak kami,” sebut Rohani.
Demikian pernyataan isi surat Bharada E menyampaikan dukacita dan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J ditulis tangan dalam secarik kertas yang dibacakan usai sidang hari ini, Selasa (18/10/2022). (*)