PENYIDIK Ditreskrimsus Polda Sumut telah menyita sejumlah aset, termasuk rumah mewah milik Apin BK, bos judi online Cemara Asri. Aset-aset disita itu berupa tanah beserta bangunan di atasnya yang ditaksir senilai Rp 145,79 miliar.
“Total keseluruhan yang sudah kita sita sebesar 145,79 miliar,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah disela-sela penyitaan, Selasa (18/10/2022).
Herwansyah mengatakan jumlah itu merupakan hitungan dari 22 aset yang telah disita penyidik selama empat kali kegiatan penyitaan. Selain 22 aset itu, penyidik juga bakal menyita empat aset lainnya yang berada di Kota Medan dan Deli Serdang.
Baca Juga:Kejaksaan Jemput Paksa Alvim Lim Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen di BareskrimMossad Diduga Beroperasi di Malaysia Tangkap Warga Palestina Dituding Anggota Hamas
“Sampai hari ini kita laksanakan (penyitaan) 22 aset, besok tersisa 4 aset. Yang dua berada di wilayah Deli Serdang, dan dua lagi di Kota Medan,” ujar Herwansyah.
Herwansyah menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk menindaklanjuti kasus yang tengah dihadapi bos judi online, Apin BK.
Untuk Apin BK sendiri, Herwansyah mengatakan bahwa tersangka sudah menjalani pemeriksaan pasca tiba dari Jakarta. Untuk hasilnya, nanti akan disampaikan lebih lanjut.
“Tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan lanjutan dari Ditreskrimsus dan nanti akan kita laporkan untuk hasil pemeriksaan,” ujar Herwansyah.
Diberitakan sebelumnya, Apin BK berhasil ditangkap oleh petugas di Malaysia. Setelah itu, Apin langsung diboyong ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Beberapa hari di sana, pada Senin (17/10), Apin diboyong ke Polda Sumut. Sesampainya di Polda, dia langsung menjalani pemeriksaan.
Selain menangkap Apin, penyidik Polda Sumut juga melakukan serangkaian penyidikan di mana salah satunya menyita aset Apin BK. Sejauh ini, sudah empat kali penyidik menyita aset milik bos judi online kelas atas itu.
Baca Juga:Ralat IDAI Terkait Imbauan Hindari Pemberian Parasetamol Sirup untuk AnakSidang Perdana Bharada E: Permohonan Maaf kepada Keluarga Brigadir J, Ini Isi Lengkap Surat Richard Eliezer
Teranyar, hari ini penyidik menyita rumah mewah Apin BK seharga Rp 30 miliar. Selain itu rumah itu, penyidik juga menyita rumah lainnya senilai Rp 21 miliar.
“Hari ini kita menyita dua rumah yang berada di Jalan Palem dengan Jalan Bakau,” sebut Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah. (*)