Pembunuhan terhadap Yosua pun dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo kemudian menyusun skenario peristiwa tersebut adalah tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri.
Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf.
Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat. Niat jahat itu sudah direncanakan sejak awal dengan skenario seolah-olah terjadi baku tembak antara Richard Eliezer dan Yosua.
Baca Juga:Alur Kasus Narkoba Jenis Sabu dari Linda-Kapolsek Kalibaru dan Keterlibatan Irjen Teddy MinahasaSri Mulyani Indrawati Ingatkan Dunia Saat Ini dalam Kondisi Bahaya
Dalam persidangan Ferdy Sambo, dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Aksi pembunuhan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.
Pembunuhan itu bermula saat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di Magelang. Setelah mendengarkan penjelasan sepihak dari Putri, Ferdy Sambo pun merencanakan pembunuhan terhadap Yosua dengan melibatkan ajudannya.
Pada awalnya, orang yang diminta Ferdy Sambo untuk menembak Yosua adalah Ricky Rizal, namun dia menolak dan beralasan tidak kuat mental. Akhirnya, Sambo pun memerintahkan kepada Richard Eliezer dan disanggupinya.
“Lalu terdakwa Ferdy Sambo berkata lagi kepada Eliezer dengan menyatakan peran Eliezer adalah untuk menembak Yosua sementara Ferdy Sambo akan menjaga Eliezer karena kalau Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (17/10).
Ferdy Sambo diketahui sedang bersama istrinya, Putri Candrawathi saat menyampaikan perintah penembakan itu kepada Eliezer. Meskipun mengetahui semua rencana itu, Putri sama sekali tidak mencegahnya.
“Lalu Ferdy Sambo menyampaikan pembicaraan kepada Putri Candrawathi mengenai keberadaan CCTV di rumah dinas Duren Tiga dan penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan perampasan nyawa Yosua,” ucap jaksa.
Penembakan terhadap Yosua merupakan rencana Ferdy Sambo yang kemudian membuat skenario tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua. Ferdy Sambo mengaku hal itu dilakukan karena Yosua telah melecehkan Putri.