PERSIDANGAN kasus penembakan Ferdy Sambo mengungkapkan berbagai fakta, salah satunya hasil visum jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Melalui sidang terbuka, jaksa menyebut tidak ditemukan cairan sperma di kemaluannya.
Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat menduga bahwa Brigadir J telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada istrinya, Putri Candrawathi.
“Akibat perbuatan terdakwa Ferdy Sambo bersama sama saksi Putri Candrawathi, saksi Richard Eliezer, saksi Ricky Rizal, saksi Kuat Makruf mengalami kematian sebagaimana visum et repertum,” kata jaksa penuntut umum di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (17/10/2022).
Baca Juga:Begini Awal Mula Ferdy Sambo Minta BAP Putri Candrawathi di Polres Jakarta Selatan Tidak TersebarAdzra Nabila Terseret Banjir Ditemukan di BKB Jakarta Barat Hanyut 30 Km dari Tanah Sereal Bogor
Dokumen visum yang telah ditandatangani oleh dokter spesialis forensik RS Polri mengungkapkan berbagai fakta lainnya, antara lain:
- Berdasarkan sampel swab penis dan anus, tidak ditemukan sel sperma ataupun cairan mani.
- Pada pemeriksaan anus, tidak ada luka-luka.
- Tes swab antigen SARS-CoV-2 pada kedua lubang hidung menggunakan alat uji cepat bermerek “WIZ BIOTECH” didapatkan hasil negatif.
- Pemeriksaan penyaring alkohol dari sediaan urine menggunakan alat uji cepat bermerek “ONCOPROBE” didapatkan hasil negatif.
- Pemeriksaan penyaring NAPZA dari sediaan urine menggunakan alat uji cepat bermerek “RIGHTSIGN” didapatkan hasil negatif.
- Dilakukan pengambilan sampel darah sebanyak tiga mililiter.