Wings Group Bantah Mie Sedaap Mengandung Bahan Residu Zat Pestisida

Wings Group Bantah Mie Sedaap Mengandung Bahan Residu Zat Pestisida
MIE SEDAAP INSTANT KARI SPESIAL BUMBU KARI KENTAL. seriouseats.com
0 Komentar

SEJUMLAH negara menarik produk Mie Sedaap dari peredaran lantaran ditemukan kandungan etilen oksida melebihi batas maksimal. Namun, Wings Group Indonesia sebagai perusahaan yang membawahi Mie Sedaap membantah kandungan bahan residu zat pestisida itu dalam produknya.

“Kami selalu berupaya menjaga kualitas produk Mie Sedaap dan untuk menjaga kepercayaan konsumen, kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan,” ujar Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil melalui keterangan tertulis pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Sheila menuturkan kini ada sejumlah negara yang melakukan pemeriksaan kandungan etilen oksida terhadap produk pangan. Namun menurutnya, penggunaan etilen oksida merupakan hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau antimikroba. Khususnya, pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya.

Baca Juga:Polisi Ungkap Rizky Billar Pernah Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora, Coba Bayangkan Jika Kena KepalaKasus Gangguan Ginjal Akut Misterius, Ada 14 Provinsi 131 Anak di Indonesia

Adapun etilen oksida merupakan zat yang bersifat karsinogenik atau dapat meningkatkan risiko kanker. Wings Group menyatakan seluruh produk Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, termasuk izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pernyataan itu menimbulkan desakan terhadap BPOM untuk memperbarui standar keamanan pangan. Terlebih, semakin banyak negara yang menarik produk makanan instan yang mengandung etilen oksida.

Humas BPOM akhirnya menjelaskan pihaknya secara terus-menerus melakukan pengawasan terhadap setiap proses produksi maupun pemasaran Mie Sedaap. “Kami monitoring pre-market dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Humas BPOM ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Pengawasan itu, ucapnya, juga bertujuan untuk menjamin produk Mie Sedaap yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi. Humas BPOM juga membenarkan pihaknya bersama para akademikus, Kementerian Perdagangan, dan lembaga-lembaga berwenang sedang melamukan investigasi perihal kandungan yang ada dalam produk tersebut.

Sementara itu, BPOM berdalih Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO) atau Food and Agriculture Organization (FAO) memang belum mengatur mengenai etilen oksida dan senyawa turunannya. Aturan yang ada pun, menurut BPOM, sangat beragam di berbagai negara. Ditambah, pengaturan terkait etilen oksida itu merupakan isu baru yang dimunculkan oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.

0 Komentar