MISTERI mengenai peristiwa di Magelang yang disebut-sebut pemicu pembunuhan Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo mulai terungkap. Dalam salinan dakwaan di laman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termuat kepingan peristiwa antara Yosua dengan istri Sambo, Putri Candrawathi.
Keduanya sempat berada di satu kamar berdua selama 15 menit di Magelang.
Semua berawal pada 7 Juni 2022 sore, terjadi keributan antara Yosua dengan Kuat Ma’ruf selaku sopir Ferdy Sambo. Belum dijelaskan lebih jauh mengenai apa pemicu keributan tersebut.
Baca Juga:MAKI Ungkap Harga Sewa Private Jet PP yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan Kunjungi Keluarga Brigadir J Sebesar Rp500 JutaWings Group Bantah Mie Sedaap Mengandung Bahan Residu Zat Pestisida
Namun pada malamnya, Putri menelepon Bharada Richard dan Brigadir Ricky Rizal Wibowo untuk ke rumah Magelang. Sebab, keduanya saat itu tengah berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang.
Setelah sampai di rumah, kedua orang tersebut mendengar ada keributan tetapi tidak mengetahui apa penyebabnya. Keduanya langsung menuju kamar Putri. Saat itu, Putri menanyakan di mana Yosua berada.
“Saksi Ricky Rizal Wibowo bertanya ‘ada apa bu….’ dan dijawab Saksi Putri Candrawathi ‘YOSUA di mana….’, kemudian Saksi Putri Candrawathi meminta kepada Saksi Ricki Rizal Wibowo untuk memanggil korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menemui saksi Putri Candrawathi,” demikian kutipan dakwaan dilihat di SIPP PN Jaksel, Rabu (12/10).
Saat itu, Ricky tidak langsung memanggil Yosua, tetapi terlebih dahulu mengambil senjata api milik Yosua dan mengamankannya. Setelahnya, Ricky memanggil Yosua untuk naik ke kamar Putri. Namun Yosua sempat menolak, tetapi akhirnya dia naik juga.
“Kemudian korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui saksi Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai sementara saksi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar,” lanjut dakwaan.
Setelahnya, Ricky meninggalkan Putri dan Yosua 15 menit di dalam kamar berdua. Tak diketahui apa perbincangan antara keduanya dan apa yang terjadi antara keduanya.
“Berdua berada di dalam kamar pribadi saksi Putri Candrawathi sekira 15 menit lamanya, setelah itu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar,” sambung dakwaan itu.
Baca Juga:Polisi Ungkap Rizky Billar Pernah Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora, Coba Bayangkan Jika Kena KepalaKasus Gangguan Ginjal Akut Misterius, Ada 14 Provinsi 131 Anak di Indonesia
Belum dibeberkan apa saja yang terjadi di rumah Magelang itu sehingga terjadi ketegangan antara Yosua dengan Kuat. Begitu juga peristiwa yang berujung pemanggilan oleh Putri kepada Yosua ke kamar pribadinya.