MASYARAKAT Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan harga sewa private jet pulang-pergi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan mengunjungi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi sebesar Rp500 juta.
“Dari temuan kita dugaannya itu pakai uang senilai sekitar hampir Rp500 juta untuk pemakaian dari Jakarta-Jambi pulang-pergi,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu (12/10).
“Itu pakai dolar, dolarnya kira-kira seingat saya 25 ribu dolar. Pada posisi yang kalau bicara dolar, kalau diekuivalenkan sekitar mendekati Rp500 juta,” sambungnya.
Baca Juga:Wings Group Bantah Mie Sedaap Mengandung Bahan Residu Zat PestisidaPolisi Ungkap Rizky Billar Pernah Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora, Coba Bayangkan Jika Kena Kepala
Boyamin merupakan pihak yang melaporkan kasus dugaan gratifikasi ini ke Bareskrim Polri. Laporan diajukan pada Senin, 19 September 2022. Ia mengapresiasi Bareskrim yang menaikkan laporan ke tahap penyelidikan.
“Saya berharap ini segera masuk ke level penyidikan karena apa pun dugaan gratifikasi ini perlu dibuka secara terang siapa yang memakai, siapa yang membayar harga sewa itu,” ujarnya.
Menurut Boyamin, private jet yang digunakan Hendra terbang ke Jambi merupakan milik orang Singapura. Ia meminta Bareskrim mengusut tuntas dugaan gratifikasi tersebut.
“Enggak mungkin orang Singapura memberikan gratisan,” katanya.
Adapun Hendra sudah diperiksa terkait laporan Boyamin tersebut. Pemeriksaan terhadap Hendra telah dilakukan pada Jumat 7 Oktober lalu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Hendra tercatat menggunakan private jet bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika untuk berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Ferdy Sambo pada Senin (11/7) lalu. (*)