“Untuk menetralisir efeknya secara kimia, Anda membutuhkan kain bersih yang menutupi hidung dan mulut Anda. Kemudian basahi dengan natrium bikarbonat yang diencerkan dalam air atau antasida,” kata dia.
Kata Produsen Gas Air Mata
Meski begitu, sejumlah pihak juga menilai gas air mata kedaluwarsa tidak lebih berbahaya ketimbang yang masih layak pakai.
CEO Mace Security International–salah satu produsen gas air mata di AS–Jon Goodrich mengatakan bahwa alasan tabung gas air mata mempunyai tanggal kedaluwarsa karena kemampuannya yang menurun. Ia menjelaskan, kekuatan bahan kimia di dalamnya akan semakin berkurang seiring dengan berubahnya suhu dan waktu.
Baca Juga:Klaim Ada 28 Negara Antre Markas IMF, Jokowi: Hati-hati Terhadap Ancaman Serupa, Eling lan WaspodoSheriff Bexar County, Javier Salazar Sebut Pelaku Penembakan WNI di Texas Tidak Menunjukkan Penyesalan
“Belum ada laporan medis dari siapa pun yang mengalami penyakit jangka panjang dari paparan gas air mata,” kata Goodrich dalam Iowa State Daily.
Hal ini juga senada dengan laporan Polri pada tragedi di Kanjuruhan. Polisi menyebut gas air mata saat itu tidak mematikan lantaran hanya mempunyai satu zat.
“Tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata, tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Penggunaan gas air mata kedaluwarsa bukan yang pertama kalinya di Indonesia. Pada September 2019, dalam peristiwa kericuhan unjuk rasa mahasiswa tolak RUU KPK dan RKUHP, istri almarhum aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati menemukan selongsong gas air mata yang masa pakainya harus digunakan sebelum Mei 2016. Suciwati menyebut gas air mata kedaluwarsa itu berbahaya.
Peristiwa serupa juga terjadi di luar negeri. Pada tahun 2020, polisi di India menembak gas air mata yang masa pakainya sudah lewat setahun saat mengusir petani Punjab yang protes. Di Minneapolis, AS, polisi di kota Raleigh juga menggunakan gas air mata kedaluwarsa ke demonstran yang tengah soal kematian George Floyd, September 2020. (*)