HUBUNGAN Prancis dan Iran memanas. Prancis meminta warga negaranya yang berada di Iran untuk segera angkat kaki dari negara tersebut.
Dilansir AFP, Sabtu (8/10/2022), imbauan itu dirilis dengan mengutip risiko penangkapan sewenang-wenang terhadap warga negara asing di wilayah Iran.
“Seluruh pengunjung asal Prancis, termasuk yang berkewarganegaraan ganda, menghadapi risiko tinggi penangkapan, penahanan sewenang-wenang dan persidangan yang tidak adil,” demikian bunyi imbauan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Prancis.
Baca Juga:Polisi Ajukan 25 Pertanyaan ke Baim Wong, Paula Verhoeven 19 Pertanyaan Terkait ‘Prank’ KDRTPerjalanan KA Lintas Selatan Terhambat, Ada Amblesan di Wilayah Cilacap
“Risiko ini juga mengancam orang-orang yang melakukan kunjungan wisata sederhana,” imbuh pernyataan tersebut.
Kementerian Luar Negeri Prancis juga memperingatkan ‘dalam hal terjadi penangkapan atau penahanan, penghormatan terhadap hak-hak dasar dan keselamatan individu tidak dijamin’ di Iran.
Imbauan itu dirilis sehari setelah televisi pemerintah Iran menayangkan apa yang disebutnya sebagai ‘pengakuan’ dua warga negara Prancis, selang lima bulan setelah keduanya ditangkap di negara tersebut.
Dua warga Prancis itu diidentifikasi sebagai Cecile Kohler yang seorang pejabat serikat guru Prancis dan Jacques Paris yang merupakan pasangan Kohler. Keduanya ditahan di Iran sejak 7 Mei lalu atas tuduhan mengobarkan kerusuhan buruh selama aksi mogok kerja para guru awal tahun ini.
Pada 11 Mei lalu, otoritas Iran mengumumkan penangkapan dua warga Eropa yang disebut ‘memasuki negara itu dengan tujuan memicu kekacauan dan destabilisasi masyarakat’.
Selain Kohler dan Paris, dua warga negara Prancis lainnya juga tengah ditahan di Iran. Keduanya diidentifikasi sebagai Fariba Adelkhah yang seorang peneliti berkewarganegaraan ganda Prancis-Iran yang ditangkap pada Juni 2019 dan Benjamin Briere yang ditangkap pada Mei 2020.
Adelkhah dilaporkan telah dihukum lima tahun penjara atas dakwaan merusak keamanan nasional. Tuduhan itu dibantah keluarganya. Sementara, Briere dihukum delapan tahun delapan bulan penjara atas tuduhan spionase yang juga telah dibantahnya.
Baca Juga:Saling Berbalas Pantun, Puan Maharani: Indonesia Semakin “Menguning” dan “Memerah”Kakak Kandung Rizky Billar Pasang Badan, Yudie Revan: Doakan Saja yang Terbaik untuk Mereka Berdua
Keduanya termasuk dalam lebih dari 20 warga Barat, kebanyakan berkewarganegaraan ganda, yang ditahan atau dicegah meninggalkan Iran.
Kelompok-kelompok HAM menuduh Teheran mempraktikkan semacam diplomasi penyanderaan dengan para warga negara asing yang ditahan itu, dengan menggunakan mereka sebagai alat negosiasi dengan dunia luar. Iran telah membantah tuduhan tersebut.