POLISI akan menjemput Muhammad Rizky alias Rizky Billar jika mangkir dalam panggilan kedua untuk pemeriksaan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan berhap suami Lestiani alias Lesti Kejora itu bisa kooperatif.
“Sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP pemanggilan kedua apabila tidak datang bisa disertai dengan penjemputan. Kita harapkan sesuai dengan pernyataan pengacara dari Muhammad Rizky,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Oktober 2022.
Zulpan mengonfirmasi bahwa Rizky Billar akan diperiksa soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora pada Kamis, 13 Oktober 2022. Tanggal itu sesuai permintaan melalui pengacara kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:Tragedi Kanjuruhan: 5 Hal Ini Jadi Sorotan Media Internasional, Salah Satunya Soal Reformasi PolriUpdate Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan: 704 Orang
Mengingat kemarin suami dari Lesti Kejora itu absen pemeriksaan karena belum siap secara psikis karena pemberitaan di media. Sehingga Rizky Billar melalui pengacara meminta penundaan selama sepekan.
Statusnya saat ini masih sebagai saksi dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Perkara yang dilaporkan Lesti pun telah naik ke tahap penyidikan.
“Sudah dinaikkan ke penyidikan, berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana. Kalau memenuhi unsur pidana artinya dinaikkan ke penyidikan nanti akan gelar perkara oleh penyidik berdasarkan Pasal 184 KUHAP minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya,” tutur Zulpan.
Kemudian menurutnya penyidik sudah mengantongi bukti-bukti perkara. Namun masih membutuhkan keterangan dari Rizky secara langsung untuk membuat terang masalah.
“Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan, juga keterangan dari pada terlapor bagaimana nanti pada saat diperiksa, apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu dan sebagainya. Tentunya nanti diperlukan juga oleh penyidik sebelum menentukan status dari pada saudara Muhammad Rizky yang saat ini masih sebagai saksi,” katanya.
Masih butuh keterangan dari Lesti
Zulpan menuturkan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan lanjutan dari Lesti. Dia dijadwalkan untuk mengklarifikasi lagi di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tadi saya udah cek ke penyidik kalau memang tidak memungkinkan, penyidik yang akan mendatangi tempat saudara Lesti untuk mengambil keterangan tambahan,” ujarnya.
Baca Juga:Prancis Desak Warganya yang ada di Iran Diminta PulangAnies Baswedan Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Kediaman Habib Rizieq Syihab
Kondisi Lesti, kata Zulpan, saat ini mengalami trauma dan ketakutan dan tidak ingin menemui suaminya. Posisinya disebut sedang dalam pengawasan keluarga besar.