Bagi calon penumpang KA yang terdampak, kata dia, dapat melakukan proses pembatalan tiket melalui loket yang terdapat di stasiun.’
“Pembatalan tiket karena perjalanan kereta api dibatalkan, akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan. Atas nama PT KAI (Persero), kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” kata Daniel. (*)