Tanggapan Mahfud dan Pemberitaan The Washington Post
Sejumlah media asing menyoroti hingga ada yang membuat investigasi terkait tragedi Kanjuruhan. Menko Polhukam Mahfud Md yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan tak mempermasalahkan hal tersebut.
“Ya biar aja, ndak apa-apa, bagus, kita ndak melarang,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2022).
Mahfud mengatakan laporan investigasi dari media asing juga bisa dilihat dan dicocokkan dengan investigasi berbagai instansi. Dia mengatakan masyarakat bisa menilai laporan tersebut.
Baca Juga:Polisi Paparkan Hasil Visum Milik Lestti KejoraJadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Begini Tanggapan Dirut PT LIB
“Kalau dulu kan dilarang, nanti kita cocokkan mana yang paling rasional, mana yang paling faktual,” ujarnya.
Dirangkum delik.news, salah satu media terkemuka Amerika Serikat (AS), The Washington Post, menyoroti soal penggunaan gas air mata dalam artikelnya berjudul ‘Tear gas use by Indonesian police questioned in wake of mass fatality soccer tragedy’.
“Sejumlah saksi mata menuturkan kepada The Washington Post bahwa personel keamanan menembakkan gas air mata secara langsung dan tanpa pandang bulu ke arah kerumunan orang,” tulis The Washington Post dalam artikelnya tersebut.
The Washington Post juga mengutip pernyataan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta yang mengkonfirmasi bahwa polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.
“Pedoman yang ditetapkan oleh FIFA–badan pengatur sepakbola internasional–secara khusus mengecualikan penggunaan ‘gas pengendali massal’,” sebut artikel The Washington Post. (*)