KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membeberkan hasil visum et repertum milik Lestiani alias Lesti Kejora. Ia mengatakan penyidik menjadikan visum itu sebagai barang bukti atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami Lesti, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
“Hasil visum ini bisa saya sampaikan di antaranya menerangkan bahwa satu, terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak,” katanya di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Oktober 2022.
Dalam visum tersebut dijelaskan pula ada luka memar di lengan kanan bawah bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri. Ada juga luka memar di siku belakang tangan kanan disertai dengan bengkak, lebam, dan linu.
Baca Juga:Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Begini Tanggapan Dirut PT LIBPetinggi Indomaret, Meninggal Ditabrak Truk Saat Gowes, Begini Kronologinya
“Kemudian yang keempat, terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan linu, serta terdapat gangguan fungsi, sehingga pada saat yang bersangkutan berobat ke Rumah Sakit Bunda, kami lihat menggunakan gips yang di lehernya ini akibat luka memar di leher bagian depan yang disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri, serta terdapat gangguan fungsi,” kata Zulpan.
Dia menuturkan kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan. Alasannya penyidik sudah menemukan unsur pidana dalam dugaan tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Penyidik Polres Jakarta Selatan telah mengagendakan pemeriksaan kedua untuk Rizky Billar. Mengingat kemarin melalui pengacaranya, suami Lesti Kejora itu meminta penundaan.
Apabila Rizky tidak memenuhi panggilan kedua, maka bakal dijemput langsung oleh penyidik. “Saat ini penyidik telah mengagendakan memanggil beberapa orang lain di antaranya adalah terlapor saudara Muhammad Rizky, yang mana kemarin semestinya hadir memenuhi panggilan. Namun melalui kuasa hukumnya menyatakan meminta penundaan pemanggilan atau pemeriksaan menjadi tanggal 13 atau Kamis depan,” tutur Zulpan.
Kemudian Lesti Kejora juga diagendakan bakal dimintai keterangannya lagi oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Namun belum ada konfirmasi dari pihak Lesti Kejora maupun melalui pengacaranya.
“Hari ini rencananya penyidik mengagendakan meminta saudara Lesti Kejora datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam rangka menambah berita acara yang masih diperlukan penyidik dalam rangka keterangan tambahan,” kata Zulpan. (*)