Beberapa awak media mempertanyakan perlakuan yang dianggap tak wajar kepada para tersangka tersebut.
Pasalnya, baru kali ini para tersangka dipayungi oleh petugas Provos dan anggota Brimob. “
Dia sudah bukan jendral lagi. Dia tersangka kenapa kok dipayungi!” teriak seorang pewarta.
Baca Juga:Kementerian PPPA: 33 Anak Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Paling Kecil Umur Empat TahunImbas Tragedi Kanjuruhan Pos Polantas di Makassar Dilempar Bom Molotov
Tak lama berselang, pihak kejaksaan berjanji akan menampilkan sosok Ferdy Sambo setelah pemeriksaan berlangsung.
Polisi diketahui secara resmi telah melimpahkan berkas perkara Sambo dan istrinya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sambo kini resmi berada di bawah tahanan Kejagung.
Selain keduanya, ada pula tiga tersangka lain, yang merupakan mantan anak buah Sambo. Masing-masing Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.
Proses pelimpahan juga dilakukan terhadap tujuh tersangka kasus obstruction of justice dalam kasus tersebut. Mereka yakni Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo Chuck Putranto Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto. (*)