PARA tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (J) dilimpahkan ke jaksa. Dalam momen pelimpahan itu, Ferdy Sambo menyebut istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah hingga meminta maaf kepada ibu dan bapak Brigadir J.
Ferdy Sambo mengaku melakukan perbuatannya karena cinta kepada Putri Candrawathi. Ferdy Sambo juga menyatakan dia emosi saat melakukan perbuatan itu.
“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya,” kata Ferdy Sambo saat akan diserahkan ke Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga:Penjelasan Kedubes Iran Soal Peristiwa Meninggalnya Mahsa Amini, BeginiHarga Koin Kripto Lesti Kejora-Rizki Billar Anjlok
Ferdy Sambo mengaku marah dan emosional atas dugaan pelecehan terhadap istrinya yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Sambo mengaku tak bisa menggambarkan kemarahan yang dia alami.
“Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan peristiwa di Magelang itu menghancurkan hatinya. Dia pun mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan kepada Yosua.
“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum,” ungkap Ferdy Sambo.
Berikut ini pernyataan lengkap Ferdy Sambo:
Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang.
Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa justru dia korban.
Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua. (*)