POLRI melimpahkan barang bukti kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan obstruction of justice pada hari ini, Selasa (4/10/2022). Salah satu barang bukti yang dilimpahkan, adalah pistol.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan, barang bukti tersebut dikemas dalam beberapa wadah plastik.
“Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik,” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:1.252 Rumah di 6 Kelurahan Tangsel Terendam BanjirBerikut Nama-nama 131 Korban Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan
Kendati demikian, Andi belum memerinci mengenai barang bukti yang dilimpahkan tersebut. Akan tetapi, berdasarkan foto yang diterima, terlihat sedikitnya ada tiga pistol.
Selain itu, ada juga beberapa butir peluru yang telah dimasukkan ke plastik bening.
Barang bukti lainnya berupa dokumen. Akan tetapi, belum diketahui jenis dokumen itu.
Sebelumnya, Polri akan melimpahkan barang bukti kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan obstruction of justice pada hari ini, Selasa (4/10/2022).
“Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, untuk pelimpahan tersangka kasus Brigadir J akan dilakukan besok, Rabu (5/10/2022). Nantinya, pelimpahan barang bukti dan tersangka akan digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
“Besok tersangkanya. Kejari Selatan,” ucapnya. (*)