Kompolnas Sebut Tak Ada Perintah dari Kapolres Malang Bubarkan Massa Gunakan Gas Air Mata

Kompolnas Sebut Tak Ada Perintah dari Kapolres Malang Bubarkan Massa Gunakan Gas Air Mata
Tembakan gas air mata saat kericuhan seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022 malam. Tragedi Kanjuruhan ini menewaskan sekurangnya 127 suporter (Foto: Istimewa)
0 Komentar

ANGGOTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menyebut tak ada perintah dari Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat untuk membubarkan massa menggunakan gas air mata dalam insiden di Stadion Kanjuruhan.

“Tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan gas air mata,” kata Wahyu saat jumpa pers di Malang, Selasa (4/10).

Ferli sebelumnya dicopot dari jabatannya imbas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Baca Juga:Mampu Sedot 6.000 Liter Air, 4 Mobil Tangki ke Lokasi Banjir KemangKetinggian Air Capai 80 Cm, Berikut 5 Wilayah di Kemang Masih Banjir

Wahyu menjelaskan dari penyelidikan awal diketahui bahwa saat pelaksanaan apel lima jam sebelum pertandingan, Ferli menyampaikan agar tidak menggunakan gas air mata apabila terjadi kerusuhan.

“Tidak ada itu (perintah penggunaan gas air mata) sudah disampaikan saat apel lima jam sebelumnya. Jadi memang kami melihat ada tindakan-tindakan preventif sudah dilakukan dari internal kepolisian,” ujar dia.

Kompolnas menilai pengamanan dari Polres Malang secara prosedur sudah tepat. Terlebih mereka juga sudah menyiapkan dua unit barracuda untuk membawa pemain dan ofisial dari Persebaya.

Ia menambahkan saat ini pihaknya juga masih terus menelusuri asal usul perintah penggunaan gas air mata untuk mengurai massa. Penggunaan gas air mata itu jadi faktor ratusan suporter Arema tewas dalam insiden tersebut.

Wahyu menjelaskan bahwa saat kericuhan terjadi di dalam stadion, Ferli sedang berada di luar. Ia menduga ada pejabat lain yang menginstruksikan penggunaan gas air mata.

“Kapolres kan ada di luar karena mengamankan ini yang mau keluar. Kejadian di dalam, berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan,” kata Wahyu.

“Nah, siapa orangnya ini sedang disidik. Tapi kan sembilan orang sudah dicopot,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga:Viral Video Ade Armando: Suporter Arema yang Sok Jagoan Melanggar Semua Peraturan dalam Stadion, Gaya Preman Masuk LapanganMedia Asing Soroti Tingginya Korban Tewas Anak-anak di Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

“Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasteyo, Senin (3/10).

Bentrok antara suporter Arema dengan aparat keamanan terjadi selepas pertandingan antara Arema FC vs Persebaya. Polisi mencatat sebanyak 125 orang meninggal dunia. Sementara ratusan orang lainnya mengalami luka-luka. (*)

0 Komentar