PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara terkait aksi viral seorang prajurit menendang suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Andika memastikan hal tersebut bukan merupakan tindakan mempertahankan diri.
“Oh iya (bukan SOP). Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan,” kata Andika di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Andika menyebut, tindakan yang dilakukan oleh prajuritnya yakni bentuk tindak pidana yang jelas tidak boleh dilakukan oleh prajurit TNI.
Baca Juga:Cuitan Giring Ganesha Sentil Pilihan Capres Partai Nasdem, Warganet: Antara Otak dan Jarimu gak MatchPartai Nasdem Resmi Usung Anies Baswedan Calon Presiden di Pilpres 2024
“Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang. Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu,” ujarnya.
Andika belum bisa memastikan berapa orang prajurit yang terlibat dan dari satuan mana. Dia mengatakan, saat ini Mabes TNI sedang melakukan investigasi untuk mengungkapnya. Dia memastikan hasilnya akan keluar, Selasa (4/10) besok.
“Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena,” kata dia.
“Ya kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji,” imbuhnya.
Andika janji bakal memproses pidana oknum yang terlibat kekerasan terhadap suporter. Nantinya para prajurit yang terlibat akan langsung ditangani oleh Mabes TNI.
“Ini bukan etik, tapi pidana. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan,” tutupnya. (*)