PENYEBAB kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang sedang diusut. Polri mulai memeriksa pihak penyelenggara hingga PT Liga Indonesia Baru (LIB).
“Investigasi Polri dari Bareskrim akan lakukan pemeriksaan beberapa saksi antara lain dari Direktur LIB. Kemudian Ketua PSSI Jatim, kemudian Ketua Panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Senin, 3 Oktober.
Rencananya, proses pemeriksaan terhadap para pihak terkait itu dilangsungkan hari ini. Nantinya, semua hasil pemeriksaan bakal disampaikan.
“Insya allah akan dimintai keterangan oleh penyidik hari ini,” ungkapnya.
Baca Juga:Polri Dalami Penggunaan Gas Air Mata di Balik Tragedi KanjuruhanPolisi Olah TKP di Kediaman Lesti Kejora Terkait Dugaan Kasus KDRT Rizky Billar
Selain itu, Polri sudah memeriksa 18 anggota yang terlibat langsung saat pengamanan pertandingan sepak bola tersebut.
“Memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang, anggota yang bertanggungjawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar,” kata Dedi.
Kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober malam.
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah “flare” dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.
Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tidak masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain.
Dalam proses itu, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.
Penembakan gas air mata karena para pendukung tim berjuluk “Singo” Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial. (*)