ARTIS Baim Wong ditemani istrinya Paula Verhoeven meminta maaf terkait video prank KDRT di kantor polisi. Baim Wong mengaku sudah datang ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk meminta maaf secara langsung.
“Akhirnya saya datang, saya meminta maaf secara langsung, semoga mereka tidak disalahkan. Salah ada di pihak saya, tim juga saya minta maaf dan juga kepada korban KDRT juga saya minta maaf. Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana. Sebodoh itu memang saya untuk melakukan hal kemarin,” kata Baim Wong dalam video pernyataannya yang diunggah di akun Instagram @baimwong, Senin, 3 Oktober.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menilai aksi yang dilakukan Baim Wong bersama istrinya dapat mengarah ke pidana tentang laporan palsu Pasal 220 KUHP.
Baca Juga:Beberkan Data Pribadi Menpora, Bjorka Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Tragedi KanjuruhanKPK Panggil Tamara Anggraeny Pramugari PT RDG, Saksi Kasus Suap Lukas Enembe
“Mengarah (Pasal) 220 KUHP soal laporan palsu. Mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Senin, 3 Oktober.
Saat ditanya apakah Baim Wong dan istrinya akan dilakukan pemanggilan, Nurma mengaku belum mengetahui. Dia meminta waktu, agar berkoordinasi terlebih dahulu ke kepolisian setempat.
“Makanya kita koordinasikan ke Kapolsek (soal pemanggilan). Dia (Baim Wong dan Paula-red) telah melakukan pemalsuan laporan. Walaupun bilangnya prank,” ujar dia. (*)