YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak dibentuknya tim investigasi independen untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Tim investigasi Independen bukan dibentuk oleh PSSI mengingat induk organisasi sepak bola di Indonesia itu merupakan salah satu pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban atas kerusuhan pada tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022) tersebut.
“Mendesak untuk dibentuk tim investigasi independen, bukan tim yang dibentuk oleh PSSI. Sebab dalam kasus ini, PSSI adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
YLKI mengecam keras tragedi Kanjuruhan. Pengusutan secara tragedi ini harus dilakukan mulai dari penyelenggaraan, pemilihan tempat, hingga tindakan di lapangan oleh kepolisian.
Baca Juga:Mahfud Md: Tragedi Kanjuruhan Bukan Bentrok AntarsuporterIdentitas Puluhan Jenazah Korban Kerusuhan Laga Singo Edan Vs Bajul Ijo Belum Teridentifikasi
“Mendesak manajemen penyelenggara, khususnya manajemen Arema FC untuk bertanggung jawab, baik secara perdata dan atau bahkan pidana. Secara perdata, manajemen dan penyelenggara harus memberikan kompensasi dan ganti rugi terhadap korban dan keluarga korban atau ahli waris,” tegasnya.
Selain itu, Tulus mendesak PSSI untuk menjatuhkan sanksi keras kepada klub, termasuk sanksi degradasi yang suporternya melakukan tindakan pelanggaran. “Tragedi ini hanya akan membuat wajah dan dunia sepak bola Indonesia makin terpuruk dan berpotensi dikenai sanksi keras oleh FIFA,” katanya.
Dalam kesempatan ini, YLKI menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap korban dan keluarga korban.
Polda Jawa Timur sebelumnya menyebut sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022), mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri.
“Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri,” kata Nico.
Nico menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.