TRAGEDI Kanjuruhan Malang yang menewaskan 127 orang setelah laga Arema FC versus Persebaya menjadi noda hitam dunia sepakbola Indonesia. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut polisi sudah mengantisipasi kerawanan laga dengan mengajukan percepatan gelaran laga akan tetapi ditolak. Ini bukti usulan polisi ditolak.
“Sebenarnya, sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang,” kata Mahfud dalam akun Instagram-nya, Minggu (2/10/2022). Ejaan di unggahan Mahfud sudah disesuaikan.
Surat dari Polres Malang soal laga Arema FC versus Persebaya yang di dalamnya terdapat usulan mempercepat pertandingan ke sore hari. Surat tertanggal 18 September 2022 ditandatangani langsung Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Baca Juga:YLBHI Temukan Adanya Dugaan Pelanggaran Aparat Kepolisian dalam Tragedi KanjuruhanKronologi Tragedi Kanjuruhan Versi Suporter Arema
Surat ini merupakan rujukan atas surat Panpel Arema FC Nomor:014/PANPEL/ARM/IX/2022 tanggal 12 September 2022 perihal rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Dalam rujukan itu, terdapat perkiraan intelijen singkat soal kerawanan laga Arema FC vs Persebaya.
Polres Malang meminta laga ini dipercepat ke sore hari. Alasan dalam surat itu disebutkan murni karena keamanan.
“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini mohon bantuannya kepada Panpel Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan sepak bola BRI Liga 1 Tahun 2022 kepada PT. Liga Indonesia terkait rencana pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 yang sedianya main pada pukul 20.00 WIB agar diajukan menjadi pada pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan,” demikian bunyi surat dari Kapolres Malang.
Jawaban PT Liga Indonesia Baru, dalam surat yang diteken Dirut Akhmad Hadian Lukita per 19 September 2022, sesuai pernyataan Mahfud Md. PT Liga Indonesia Baru tetap ingin laga ini digelar sesuai jadwal sembari meminta Panpel Arema FC berkoordinasi maksimal dengan kepolisian.
“Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, maka perkenankanlah kami PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) menyampaikan bahwa meminta kepada Klub Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal kepada pihak keamanan dalam hal ini khususnya dengan KAPOLRES Malang untuk TETAP melaksanakan pertandingan BRI Liga 1-2022/2023 NP 96 antara Arema FC vs PERSEBAYA Surabaya DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN,” demikian bunyi surat PT LIB. (*)