3 Fakta Penting dalam Investigasi Tragedi Kanjuruhan

3 Fakta Penting dalam Investigasi Tragedi Kanjuruhan
13 kendaraan rusak dan terbakar dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. /dok. Antara
0 Komentar

“Mereka turun untuk tujuan mencari pemain dan pihak manajemen, kenapa bisa kalah,” kata Nico. Namun, gelombang suporter makin banyak yang turun ke lapangan. “Terpaksa jajaran keamanan menembakkan gas air mata,” tambahnya.

Dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19, badan sepak bola dunia FIFA menetapkan petugas keamanan atau polisi tidak boleh membawa senjata api atau “gas pengendali massa” dalam pertandingan sepak bola.

Menurut pengamat sepak bola, Kesit Bayu Handoyo, aturan tentang penggunaan gas air mata ini mutlak dijalankan di seluruh pertandingan sepak bola di bawah FIFA.

Baca Juga:Keterlibatan CIA dalam Peristiwa Gerakan 30 September, Beredar Dokumen Mossad Soal Pembantaian PKI dan Kelompok Kiri di IndonesiaMuhammad Yulianton-Devi Ratnasari Pasutri Aremania Jadi Korban Meninggal Dunia, Anaknya Selamat di Tragedi Kanjuruhan

“Karena memang potensi keributan kalau dihalau [dengan gas air mata], apalagi di stadion yang mungkin pintu-pintu keluarnya belum representatif… Ketika gas air mata kemudian menyebar di hampir di setiap sudut stadion, kemudian kejadian yang tidak diinginkan bersama, akhirnya terjadi,” katanya.

Ia mempertanyakan peran PSSI dalam mensosialisasikan aturan tersebut, baik kepada kepolisian maupun panitia penyelenggara pertandingan.

“Ini yang harus dicermati oleh PSSI, apakah protap dari pengamanan penonton di stadio itu benar-benar sudah disosialisasikan ke panitia juga ke aparat keamanan,” tambah Kesit.

Pertandingan Malam Hari, Rawan!

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah memperingatkan panitia pelaksana dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) untuk memajukan jadwal penyelenggaraan pertandingan semula pukul 20.00 WIB menjadi 15.30 WIB “dengan pertimbangan keamanan”.

Akan tetapi panitia pelaksana dan PT LIB tetap melaksanakan pertandingan pukul 20.00 WIB.

Dalam surat yang beredar, PT LIB menyampaikan meminta kepada Klub Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal kepada pihak keamanan. Dalam hal ini khususnya, Kapolres Malang tetap melaksanakan pertandingan BRI Liga 1-2022/23 NP 96 antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya “dilaksanakan seusai dengan jadwal yang telah ditentukan”.

PT LIB belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.

Namun, PSSI dalam keterangan kepada media mengatakan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan “sangat jauh kita prediksi”.

Baca Juga:Polri Beberkan Alasan Tembak Gas Air Mata ke Arah Suporter Usai Laga Arema Vs Persebaya di KanjuruhanKedubes AS Buka Loker untuk Lulusan SMA hingga S1, Simak Syarat dan Ketentuannya

Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan telah terjadi kesepahaman dan kesepakatan semua stakeholder Liga 1, termasuk PT LIB dan panitia tak ada suporter dari pihak Persebaya Surabaya yang datang ke Stadion Kanjuruhan.

0 Komentar