KEPALA Polri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pembentukan Tim Gabungan Khusus (Timsus) bersama Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap Konsorsium 303 atau ‘Kerajaan Judi’. Jenderal Sigit menegaskan, pembentukan timsus tersebut juga melibatkan sejumlah kapolda di daerah.
Kata dia, pembentukan tim tersebut bagian dari upaya bersama pemberantasan judi online maupun konvensional. Kapolri menegaskan, akan menindak siapapun, termasuk para anggotanya yang terlibat dalam Konsorsium 303.
“Adanya isu Konsorsium 303, kami telah membentuk tim gabungan bersama PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi-transaksi yang ada kaitannya dengan perjudian,” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga:Begini Penjelasan Kapolri Soal Isu Konsorsium 303Kapolri: Putri Candrawathi Tetap Bisa Berjumpa dengan 4 Anaknya Meski Ditahan
“Kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya, saya akan proses dan tindak tegas. Ini supaya menjadi jelas,” kata Kapolri.
Sigit mengungkapkan, tim gabungan itu sudah mulai bekerja. Bareskrim Polri bersama PPATK, kata Sigit, sudah menganalisa nama-nama yang ada dugaan keterlibatannya dengan Konsorsium 303.
Saat ini, tim sedang menganalisa 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan perjudian. Sebanyak 202 rekening yang sudah dinyatakan ada kaitannya sudah dalam status blokir.
Tak cuma itu, kata Kapolri, di kepolisian, status penyidikan pun sudah berproses. Tercatat kata dia, ada 10 nama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Diduga terlibat dengan perjudian online kelas atas,” kata Sigit. Namun, Sigit tak membeberkan nama-nama dari 10 DPO yang disebutkan pelaku kelas atas perjudian itu.
Selain itu kata Sigit, ada empat inisial, yakni PN, R, KK, FM, A, dan K yang dalam status cegah. “Dan ada enam, yakni IT, RS, AA, B, KH, JAB yang terkait perjudian online teridentifikasi di luar negeri,” kata Sigit.
Sigit menambahkan, ia juga sudah memberikan perintah kepada beberapa anggota Polri dari Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) untuk melakukan pendekatan dengan kepolisian di lima negara. Skema police to police itu untuk dapat membawa pulang DPO yang terlibat dalam jaringan Konsorsium 303 dan berlindung di lima negara.
Baca Juga:Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, ICW: Langkat yang Amat GegabahPeretasan Akun Digital Redaksi Narasi TV Disebut Ada Pengancaman Berisi ‘Diam atau Mati’
Tapi Sigit masih merahasiakan lima negara yang dimaksud. “Tentu kita harus menunggu apa hasil dari upaya yang sudah dilakukan untuk bisa membawa pulang buronan tersebut,” kata Sigit.