POLDA Jawa Tengah telah memeriksa 7 orang saksi terkait peristiwa ledakan paket petasan di Asrama Polri Sukoharjo. Tujuh orang itu mulai dari anggota polisi hingga pengirim dan penerima paket.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui ada pengiriman paket dari sebuah CV di Indramayu. Proses pengiriman itu sebanyak 2 kali.
“Dari pengirim yaitu sebuah CV di Indramayu membenarkan melakukan pengiriman paket tersebut, dari pihak penerima membenarkan pernah memesan paket sebanyak dua kali, sedangkan dari anggota satintelkam Polresta Surakarta membenarkan telah melakukan operasi pengamanan barang bukti,” kata Ahmad Luthfi di Mapolda Jawa Tengah, Senin (26/9).
Baca Juga:Mengapa Paket Petasan Itu Meledak di Asrama Polri Sukoharjo, Begini Penjelasan Kapolda Jawa TengahTerhalang Masuk DPR, Ketua IPW Batal Berikan Keterangan Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Ia menegaskan, ledakan itu tidak terkait dengan aksi terorisme. Ia pun meminta masyarakat untuk tenang dan tidak resah atas peristiwa ini.
“Saya harapkan tidak usah resah, memang benar ledakan itu bukan bom dan teror. Situasi TKP saat ini sudah normal kembali, proses identifikasi inafis maupun labfor sudah selesai dan tidak ada kejadian yang menonjol di wilayah Sukoharjo termasuk masyarakat sekitar sudah melaksanakan aktivitas seperti biasa,” tegas dia.
Selain meminta keterangan dari saksi, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti. Termasuk bubuk petasan dan sumbunya.
“Paket yang diamankan anggota kemudian diurai tim Jibom. Kemudian kita dapati ada uceng, sumbu petasan. Ini adalah barang bukti petasan yang kita sisihkan ada enam kantong. Dua kantong sisihkan untuk barang bukti, yang empat kita disposal tadi malam,” jelas dia.
Saat ini, korban ledakan paket petasan Bripka Dirgantara masih menjalani perawatan intensif di RS Moewardi Solo. Ia mengalami luka bakar 37 persen atas peristiwa ini.
“Jadi saya tegaskan bahwa terkait dengan anggota yang mau memusnahkan kemudian menjadi korban akan secara jelasnya setelah sembuh apakah itu ada unsur lalainya apakah anggota salah prosedur dan sebagainya setelah anggota dilakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan masih sakit,” tutup Luthfi.
Ledakan terjadi di Asrama Polri Arumbara, Jalan Larasati No AA 12, Desa Telukan, Kec. Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (25/9) pukul 18.00 WIB kemarin. Ledakan tersebut terjadi di salah satu rumah di asrama tersebut. (*)