Habiburokhman menyebut pihaknya juga akan menyampaikan protes ke Kesetjenan terkait hal ini. Dia menilai seharusnya ada koordinasi dengan pamdal terkait kehadiran tamu untuk memenuhi undangan.
“Kami akan sampaikan protes ke Sekjen Indra gimana ngatur pamdal ini, mestinya kan dikonfirmasi dulu,” ucapnya.
Sekjen DPR Evaluasi Pamdal
Kesetjenan DPR disentil MKD terkait penghalangan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat masuk DPR via gerbang depan oleh tim pamdal. Sekjen DPR Indra Iskandar bakal mengevaluasi kinerja pamdal.
Baca Juga:KPK Kesulitan Ringkus Harun Masiku, Begini Jejak Kasusnya2 Tahun 8 Bulan Harun Masiku Belum Ada Informasi Terbaru, Begini Pernyataan KPK
“Iya, kami memang sedang mengevaluasi cara kerja pamdal yang terlalu kaku,” kata Indra kepada wartawan, Senin (26/9).
Indra menjelaskan tamu yang masuk ke gedung DPR memang harus terdata visitor management system (VMS). Namun ada pengecualian tamu-tamu tertentu yang sudah terkonfirmasi.
“Untuk ketertiban lingkungan, mekanisme tamu DPR harus melalui visitor management system kecuali yang sudah terkonfirmasi untuk tamu-tamu tertentu. Jadi intinya bukan diskriminasi, tapi memang semua tamu harus terdata,” jelas Indra.
Indra mengatakan VMS itu berada di gerbang DPR bagian selatan. Namun pihaknya akan mengevaluasi kinerja pamdal DPR ke depan.
MKD Panggil Sekjen DPR
MKD DPR bakal memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait penghalangan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat masuk DPR via gerbang depan oleh tim pamdal. MKD meminta pihak Kesetjenan DPR untuk mengevaluasi kejadian tersebut.
“Ya kami minta evaluasi orang sudah tunjukkan surat undangan MKD, mestinya mereka konfirmasi ke MKD. Justru ini orang baik, Pak Sugeng beberapa kali kita undang mau datang. Harusnya kita kasih karpet merah ke DPR ini, tapi kok diperlakukan seperti ini,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/9).
“Kita juga akan panggil Pak Indra juga harus dievaluasi,” sambungnya.
Habiburokhman menjelaskan pihaknya telah memberikan undangan resmi kepada Sugeng terkait agenda klarifikasi kasus Irjen Ferdy Sambo. Akan tetapi, Sugeng tidak bisa masuk lewat pintu depan gedung DPR karena disebut hanya untuk anggota Dewan.
Baca Juga:Kecelakaan Beruntun di Tol Malang-Pandaan, 1 Meninggal Dunia 3 Luka-lukaCendekiawan Muslim Berpengaruh Dunia, Sheikh Yusuf Al Qaradawi Wafat
“Undangan resmi kami berikan, tetapi ada insiden Pak Sugeng sudah baik-baik datang lewat gerbang depan, kok nggak boleh masuk oleh pamdal macam-macam alasannya, katanya harus lewat belakang. Kami juga nggak tahu. Kami nggak dikonfirmasi,” jelas Habiburokhman.