Pada 5 Desember, Saeful menghubungi Agustiani yang menanyakan terkait besaran uang operasional untuk memuluskan langkah Harun Masiku ke DPR. Saeful pun menawarkan angka Rp 750 juta, tapi Wahyu meminta lebih.
“Terdakwa II melaporkan kepada Terdakwa I dengan pesan iMessage ‘Mas ops nya 750 cukup mas? dan dibalas oleh Terdakwa I dengan; 1000,” kata Jaksa yang artinya Rp 1 miliar.
Pada hari yang sama, Saeful kemudian mengirimkan draf surat DPP PDIP Nomor 224/EX/DPP/XII/2019 perihal Permohonan Pelaksanaan Fatwa MA melalui pesan WA kepada Agustiani untuk disampaikan kepada Wahyu.
Baca Juga:2 Tahun 8 Bulan Harun Masiku Belum Ada Informasi Terbaru, Begini Pernyataan KPKKecelakaan Beruntun di Tol Malang-Pandaan, 1 Meninggal Dunia 3 Luka-luka
Kemudian pada 13 Desember 2019, Saeful dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, menemui Harun Masiku di Restoran di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Dalam pertemuan itu, Saeful melaporkan kepada Harun bahwa untuk memuluskan langkahnya ke DPR, membutuhkan dana Rp 1,5 miliar.
Beberapa hari kemudian, Harun menyampaikan kepada Saeful siap memenuhi jumlah uang tersebut dan mengatakan: ‘awal Januari saya dilantik’.
Pada 17 Desember, Harun Masiku memberikan uang Rp 400 juta kepada Saeful melalui Moh Ilham Yulianto dengan menukarkan uang sejumlah Rp 200 juta dalam pecahan dolar Singapura, totalnya SGD 20.000. Uang itu diberikan untuk Wahyu sebagai DP dari total fee yang dijanjikan.
Namun ternyata dari total Rp 400 juta, sebanyak Rp 200 juta dibagi dua antara Saeful dengan Donny.
Sisa DP sebesar Rp 200 juta kemudian akan diserahkan kepada Wahyu melalui Agustiani di Pejaten Village. Setelahnya, Saeful meminta Wahyu mengupayakan Harun bisa jadi anggota DPR RI. Wahyu kemudian menjawab: “Iya, saya upayakan”.
Namun uang SGD 20.000 itu tidak diberikan semuanya, sebab ada kelebihan mengingat kurs saat itu. Saeful hanya memberikan SGD 19.000 kepada Wahyu. Sisa SGD 1.000 lainnya diambil lagi oleh Saeful. Kemudian, Wahyu hanya mengambil SGD 15.000 dan SGD 4.000 diberikan kepada Agustiani.
Pada 23 Desember 2019, Harun kembali menghubungi Saeful dan memberikan Rp 850 juta. Kemudian Saeful menukarkan Rp 400 juta di antaranya menjadi SGD 38.350 yang diberikan kepada Wahyu melalui Agustiani sebagai DP kedua. Sedangkan sisanya diberikan kepada Donny Rp 170 juta.
Baca Juga:Cendekiawan Muslim Berpengaruh Dunia, Sheikh Yusuf Al Qaradawi WafatMomen Panglima TNI dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman Salam Komando Digenggam Prabowo Subianto
Di hari yang sama, Agustiani menghubungi Saeful meminta sejumlah uang untuk kebutuhan pribadinya. Saeful memberikan Rp 50 juta.