SUDAH 2 tahun 8 bulan, sejak 8 Januari 2020 lepas dari giat OTT, Harun Masiku gagal diringkus KPK. Hingga kini, seolah tak ada update atau perkembangan terkait keberadaan eks caleg PDIP itu.
Respons KPK juga masih selalu sama, yakni: komitmen mencari buronan legendaris itu. Namun sampai saat ini belum ada informasi soal keberadaan Harun Masiku.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri, justru meminta kepada masyarakat untuk melapor bila ada yang mengetahui keberadaan buronan tersebut.
Baca Juga:Kecelakaan Beruntun di Tol Malang-Pandaan, 1 Meninggal Dunia 3 Luka-lukaCendekiawan Muslim Berpengaruh Dunia, Sheikh Yusuf Al Qaradawi Wafat
“Ya, terus kami cari, semua DPO [Daftar Pencarian Orang] KPK terus kami cari, ya,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9).
“Kalau Mas, punya informasi, sampaikan. Pasti kita [tindak lanjuti],” tambah Ali.
Saat ditanya soal update terakhir pencarian Harun Masiku, Ali berkelit bahwa itu tak bisa dipublikasikan. Tidak bisa di samping ke publik.
“Ya, kalau orang DPO saya sampaikan di ruang publik seperti ini, ya, sama aja saya membocorkan, ya, kan?” ungkapnya.
“Sehingga sabar, mengenai DPO pasti kami cari, kalau kemudian sudah ketemu tempatnya di mana, ya, pasti kita tangkap. Begitu, ya,” pungkasnya.
Upaya KPK Hanya Sampai di Situ?
Sejumlah upaya sudah dilakukan KPK untuk menangkapnya sejak gagal meringkusnya dalam OTT pada 8 Januari 2020.
Mulai dari memasukkannya dalam daftar DPO, melakukan pencegahan ke luar negeri, membentuk satgas khusus, meminta bantuan interpol dengan menerbitkan red notice, hingga membentuk tim khusus lintas departemen yang bekerja khusus mencari Harun Masiku.
Baca Juga:Momen Panglima TNI dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman Salam Komando Digenggam Prabowo SubiantoKepala BIN Irit Bicara Soal Pembahasan Rapat dengan Komisi I DPR, Legislator: Singgung Isu Kebocoran Data dan Bjorka
Namun, semua upaya itu masih belum membuahkan hasil. KPK sempat menyatakan tertangkapnya Harun Masiku hanya soal waktu apesnya.
“Tinggal tunggu apesnya. Seperti Djoko Tjandra, bertahun-tahun (buron) dari 2009 sampai sekarang (ditangkap). Kalau masih ada di Indonesia atau masih hidup, mudah-mudahan (Harun Masiku bisa ditangkap),” kata Karyoto di kantornya, Jumat (23/10/2020).
Hampir dua tahun berlalu sejak pernyataan KPK itu, Harun Masiku tak kunjung apes. Hingga 32 bulan buron, nyatanya Harun Masiku belum ditangkap oleh KPK.
Harun Masiku merupakan eks caleg PDI Perjuangan. Dia terjerat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.