Ia juga menegaskan penetapan status tersangka Lukas tidak terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar bernuansa politis jelang Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa kasus yang menyeret Politikus Partai Demokrat itu bukan sekadar kasus tersebut.
Mahfud mengatakan dirinya sudah pernah mengumumkan soal 10 kasus korupsi terbesar di Papua beberapa tahun lalu. Setelah pernyataan tersebut, Mahfud mengaku kerap diminta tokoh-tokoh Papua untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
“Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami, tetapi terkait dengan kasus ini misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe,” papar dia. (*)