KEPOLISIAN yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2022 kembali mengungkap jaringan pemasok senjata dan amunisi (Senmu) KKB Intan Jaya di Mimika. Dalam pengungkapan kasus ini, Pihak Kepolisian (Satgas Gakkum) menangkap ketua KNPB Mimika yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Kepala Ops Damai Cartenz 2022 Komisaris Besar Muhammad Firman, melalui Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Ahmad Mustofa Kamal, membenarkan peristiwa pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi.
Pengkapan ini terjadi pada Kamis, 22 September 2022. Setelah mendapatkan informasi terkait adanya rencana transaksi Senmu oleh Jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Kabupaten Mimika, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah berhasil mengumpulkan informasi tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku MN di Kabupaten Mimika.
Baca Juga:Sebut Budi Gunawan dan Tito Karnavian, Pengacara: Penetapan Lukas Enembe Tersangka Dugaan Gratifikasi Adalah PolitisasiBuka-bukaan Soal Lukas Enembe, Mendagri: Masalah Hukum Saya Engga Bisa Ikut Campur, Itu Murni Sistem Perbankan
“Setelah berhasil kita amankan, kita lakukan penggeledahan dirumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti. Kemudian kita lakukan pengembangan terhadap pelaku MN,” kata Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, dalam keterangan resmi, 24 September 2022.
Dalam penangkapan tersebut, Pihak Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah tas samping warna hitam bertuliskan tas, dua buah kantong plastik warna hitam, 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5.56 mm, 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK, sembilan buah besi rel amunisi bertuliskan pin K50, satu buah hp vivo warna merah tipe 1820, satu buah hp nokia 105 warna hitam, satu unit hp merk samsung galaxi A13 warna cokelat dan satu buah hp Nokia 105 warna pink.
Setelah melakukan pengembangan, Pihak Kepolisan kembali menangkap dua tersangka lainnya pada Jumat, 23 September. Dua inisial pelaku yang ditangkap, yakni BK dan YA yang merupakan ketua KNPB Wilayah Mimika. Keduanya merupakan warga Kebun sirih Kabupaten Mimika.
“Untuk kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Di mana untuk tersangka MN berhasil di amankan di SP 5 Depan Kantor Bupati lama dan YA diamankan di Kediamanya di Kebun Sirih,” kata Kasatgas Humas.
Peran para tersangka
Kasatgas Humas menjelaskan peran masing-masing tersangka ini berbeda-beda. MN dalam kasus ini bertugas sebagai pencari dan pembeli amunisi. Selanjutnya BK sebagai pembeli dan pemilik dana. Sedangkan tersangka YA berperan sebagai penjual amunisi. Hal itu juga diakuinya di hadapan penyidik, namun YA belum mau terbuka perihal sumber amunisi diperolehnya dari siapa.