BADAN Intelijen Negara (BIN) membantah pimpinan mereka Budi Gunawan terlibat dalam penersangkaan Lukas Enembe terkait kasus korupsi di Papua. Mereka menyebut kasus Lukas murni masalah hukum.
“Kasus Lukas Enembe adalah murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan politik. Apalagi masalah ini ditangani oleh KPK, tentu ada bukti permulaan yang cukup,” kata Kepala Deputi VII BIN Wawan Purwanto kepada Narasi, Sabtu (24/9/2022).
Wawan mengatakan semua pihak sebaiknya mengikuti proses hukum yang dihadapi Lukas.
Baca Juga:Staf Khusus Menkeu Benarkan Tudingan Mahfud Md: Total Rp1.092 Triliun, Pemerintah Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan PapuaNajwa Shihab Perlihatkan Bukti, Ada 7 Poin Larangan Pamer Kemewahan Bagi Anggota Polri dan Keluarga
“Kita ikuti proses hukumnya, di sanalah nanti kita akan dapat menilai mulai dari alat bukti, keterangan saksi, maupun keterangan ahli hingga vonis dijatuhkan,” ujar Wawan.
Stefanus Roy Rening, pengacara Lukas Enembe sebelumnya mengatakan bahwa kliennya sudah diincar sejak tahun 2017. Tudingan ini ia kaitkan dengan kunjungan Budi Gunawan bersama Mendagri Tito Karnavian ke Papu menemui Lukas Enembe.
Dalam pertemuan itu Budi meminta agar Lukas menjadikan Paulus Waterpauw sebagai calon wakil gubernur Lukas di Pilkada 2019.
Paulus merupakan anggota Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara dan Kapolda Papua. Saat ini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Papua Barat.
“Dari foto yang ini adalah 2017 Pak Budi Gunawan jendral bintang empat meminta agar Pak Lukas dalam periode kedua berpasangan dengan Paulus Waterpauw,” kata Stefanus dalam sebuah wawancara yang disiarkan kanal Youtube Kompas TV.
Stefanus mempertanyakan kapasitas Budi meminta-minta Lukas agar memilih Paulus sebagai calon wakil gubernurnya. Pasalnya, permintaan itu sama saja dengan mengintervensi urusan demokrasi di tanah Papua.
“Bagaimana bisa seorang kepala BIN bisa mengintervensi situasi kehidupan politik di tanah Papua. Ini (wakil gubernur) urusan demokrasi di tanah Papua, bagaimana bisa kepala BIN ikut intervensi,” tanya Stefanus.
Baca Juga:Bloomberg: Inilah Pilihan Jokowi untuk Pertahankan Kekuasaan Setelah Masa Jabatan Indonesia BerakhirHasil Investigasi KontraS Terkait Kasus Mutilasi 4 Warga Papua
Di Pilkada Papua 2019 Lukas yang berpasangan dengan Klemen Tinal berhasil menjadi gubernur untuk periode kedua. Namun pada Mei 2021 Klemen Tinal meninggal dunia dan posisi wakil gubernur Papua menjadi kosong.
Stefanus mengatakan pada Desember 2021, Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadila datang ke Papua menemui Lukas. Dalam pertemuan itu mereka meminta agar Lukas memilih Paulus yang sebelumnya direkomendasikan Budi Gunawan untuk menjadi wakil gubernur pengganti Klemen Tinal.