“Ini artinya ada masalah sedari awal penyidikan. Ke depan, saya berharap agar ketika kepolisian memulai penyidikan, bukan sekadar mengirim SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), tetapi juga berkomunikasi dan berkoordinasi secara intensif,” katanya.
Seperti diketahui saat ini Kejaksaan tengah meneliti berkas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Berkas kasus tersebut sebelumnya telah dikembalikan kejaksaan ke penyidik Polri. Setelah diperbaiki, berkas dikembalikan lagi ke kejaksaan. (*)