Penelusuran menemukan bahwa Robert ternyata menjabat Komisaris Utama PT Jasuindo Tiga Perkasa. Perusahaan ini bergerak di bidang percetakan dokumen keamanan yang berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur. Nama Robert sebagai komisaris utama, yang juga merangkap komisaris independen, muncul berkali-kali dalam setiap laporan keuangan tahunan PT Jasuindo sejak 2010 hingga 2014.
Pada 2015 nama Robert kembali menjadi jadi sorotan media usai Surat Kabareskrim Polri bernomor B/1538/VI/2010/BAREKSRIM tanggal 18 Juni 2010 ke PPATK beredar di DPR.
Surat ini beredar ketika Budi Gunawan yang saat itu berstatus tersangka KPK namun juga calon Kapolri menjelaskan sumber-sumber kekayaannya di hadapan Komisi III DPR .
Baca Juga:Ferdy Sambo: Melejit di Era Tito Karnavian dan Idham Azis, Kini Nasibnya di Ujung TandukDua Anak Korban Ibu Gantung Diri Terima Beasiswa
Surat yang ditandatangani oleh Komjen Pol Ito Sumardi itu berisi kronologi kucuran dana kredit sebesar 5,9 juta dolar AS atau setara Rp57 miliar (kurs 2005) dari perusahaan bernama Pacific Blue International Limited yang berbasis di Selandia baru kepada Muhammad Herviano Widyatma, Putra Komjen Pol Budi Gunawan.
Yang menarik pinjaman itu diberikan pada 2005 ketika Herviano masih berusia 19 tahun. Pertanyaannya siapa penjamin kredit untuk Herviano yang membuat sebuah perusahaan mau memberikan pinjaman sebesar Rp57 miliar?
Tak lain dan tidak bukan nama si pemberi pinjaman itu ialah Robert Priantono Bonosusatya.
Dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri disebutkan bahwa kesepakatan pemberian kredit dari Pacific Blue International Limited kepada Herviano terjadi pada 6 Juli 2005. Surat jaminan dari Robert juga diserahkan pada 6 Juli 2005.
Kredit berlangsung selama tiga tahun dengan suku bunga 2% untuk usaha pertambangan timah dan perhotelan.
“Letter of guarentee from Mr Robert Priantono Bonosusatya dated 6 July 2005,” demikian salah satu isi dokumen yang dikutip dari Detik.com.
Dalam keterangannya Bareskrim Polri menyebut bahwa Budi Gunawan mengenalkan anaknya Muhammad Herviano Widyatama kepada Lo Stefanus dan Robert Priantono Bonususatya guna memperoleh pinjaman dana.
Baca Juga:JMSI Jabar Kutuk Keras Penganiayaan Jurnalis di KarawangPengusaha Robert Bonosusatya Bantah Terkait dengan Konsorsium 303
“Bahwa selanjutnya Sdr Robert Priantono Bonosusatya memperkenalkan dengan Sdr. David Koh (kuasa direksi) Pacific Blue International Limited (PBIL) yang kemudian berjanji akan memberikan pinjaman,” sambungnya.
Saat rapat dengan Komisi III DPR Budi Gunawan yang ketika itu berpangkat komisaris jendral dan menjabat Kalemdikpol Polri tidak membantah isi dokumen Bareskrim.