Dalam pertemuan tersebut, demikian dokumen itu menjelaskan, Robert mengaku membicarakan rencana pinjaman dana untuk kepentingan bisnis pertambangan timah dan perhotelan yang digagas oleh Herviano bersama Budi dan Stefanus. Dalam dokumen yang sama, Herviano mengatakan ia memang meminta Robert membantu mencarikan kredit lantaran memiliki keterbatasan modal dalam berbisnis.
Robert mengiyakan permintaan Budi dan Herviano. Ia akan mencarikan pemodal untuk membantu rencana bisnis Herviano. “Saya menyanggupinya karena pertimbangan prospek bisnis yang sudah dijelaskan oleh Budi dan Herviano,” ujar Robert, seperti yang tercantum dalam dokumen hasil pemeriksaan Bareskrim. Dia pun segera kasak-kusuk menjajaki sejumlah rekan dan koleganya yang bersedia meminjamkan.
Pencarian Robert berbuah hasil. Adalah David Koh, kuasa direksi Pacific Blue International Limited, yang siap mengucurkan kredit. Lantaran Herviano tidak memberi agunan aset sebagai jaminan kredit, Robert bersedia menjadi penjamin. Kredit Rp 57 miliar akhirnya mengucur pada 6 Juli 2005 dengan jaminan Letter of Guarantee yang diteken oleh Robert sebagai penanggung jawab proses peminjaman dana.
Baca Juga:Ferdy Sambo: Melejit di Era Tito Karnavian dan Idham Azis, Kini Nasibnya di Ujung TandukDua Anak Korban Ibu Gantung Diri Terima Beasiswa
Herviano, yang saat itu berusia 19 tahun, meneken akad kredit di depan David Koh. David mengucurkan US$ 5,9 juta atau setara Rp 57 miliar dengan kurs ketika itu Rp 9.700 per dolar. Pinjaman ini berbentuk tunai dalam rupiah. Berdasarkan akad kredit, pinjaman berlaku tiga tahun mulai 6 Juli dan berakhir 5 Juli 2008. Ketika akad kredit diteken, Budi Gunawan menjabat Kepala Biro Pengembangan Karier Polri berpangkat brigadir jenderal.
Herviano baru menginvestasikan pinjamannya ke beraneka investasi lima bulan setelah akad diteken. Total investasi yang dikucurkan Herviano sejak Januari 2006-Juni 2008 mencapai Rp 35,68 miliar, yang terdiri atas pembelian surat berharga Rp 8 miliar, modal hotel The Palais Dago Rp 17,68 miliar, dan tambang timah Rp 10 miliar. Pengucuran modal terakhir untuk The Palais pada 6 Juni 2008, sebulan sebelum kerja sama dengan Pacific Blue berakhir.
Dokumen itu juga menyebutkan, Herviano tercatat melakukan 31 transaksi penarikan di sejumlah rekening BCA miliknya dan Budi Gunawan sejak Januari 2006 hingga Juni 2008 untuk pembayaran utang pokok dan bunga pinjaman dengan total Rp 28,5 miliar. Meski Herviano sudah menyicil pinjamannya, dokumen pemeriksaan Bareskrim tidak menyebutkan ke rekening siapa atau kepada siapa cicilan pokok dan bunga pinjaman dibayarkan.