HASNAENI atau biasa dikenal wanita emas ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kasus korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Penangkapan wanita emas ini memunculkan drama mulai berpura-pura sakit saat dijemput paksa hingga teriak histeris ketika hendak ditahan.
Teriakan histeris Hasnaeni ini terdengar saat dirinya tengah dibawa ke mobil tahanan Kejagung. Hasnaeni ditahan penyidik Kejagung, Kamis (22/9/2022), pukul 15.23 WIB,
Tampak Hasnaeni menggunakan baju tidur berwarna merah dilapisi rompi tahanan bertulisan ‘Pidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia’ dengan nomor 07. Dia menutupi wajahnya dengan kain berwarna putih yang ada di sampingnya.
Baca Juga:Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Artis Sinetron Jin dan Jun Ditangkap Lalu HisterisSaksi Ungkap Peran Lin Che Wei Bantu Tangani Krisis Migor Diakui Sebagai Tim Asistensi Menko Perekonomian
Hasnaeni langsung berteriak ketika akan dinaikkan ke dalam mobil. Sejumlah petugas pun lantas mengangkat tersangka ke dalam mobil.
Sempat Pura-pura Sakit
Hasnaeni ternyata sempat berpura-pura sakit agar minta dirawat di rumah sakit, tapi ternyata kondisinya sehat.
“Jadi begini ya, tadi malam yang bersangkutan datang ke Rumah Sakit MMC untuk minta dirawat, bukan dirawat karena sedang sakit, atas dasar kondisi tersebut setelah kita konsultasikan dengan pihak manajemen dan dokter yang bersangkutan, kita juga membawa dokter, kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).
Setelah dinyatakan sehat, pihak kejaksaan lalu melakukan jemput paksa Hasnaeni dari rumah sakit dan dibawa ke Kejaksaan Agung. Hari ini Hasnaeni diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan penyidik.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihak RS sebetulnya kooperatif dan menyatakan Hasnaeni sehat. Ketut mengatakan, sebelumnya penyidik beberapa kali memanggil Hasnaeni. Akan tetapi, dia tidak mengindahkan panggilan penyidik hingga akhirnya dilakukan upaya paksa.
“Yang bersangkutan sudah beberapa kali pemanggilan artinya tidak kooperatif, makanya pihak penyidik melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.
Untuk diketahui, selain Hasnaeni, Kejagung juga menahan pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto. Kedua tersangka akan ditahan secara terpisah. Hasnaeni akan ditahan di Rutan Kejagung.