KETUA Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyatakan warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja diduga ada yang terhubung dengan Konsorsium 303 Ferdy Sambo. Konsorsium tersebut menjadi sorotan setelah kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terkuak.
“Apakah mereka ada yang menjadi korban konsorsium 303 atau tidak, dugaannya ada. Jaringannya terhubung, termasuk konsorsium 303 yang ramai itu,” kata Anis dalam diskusi Darurat Perdagangan Orang di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, pada Rabu, 21 September lalu.
Anis menyatakan pihaknya menerima 183 pengaduan dari korban perdagangan orang sejak Mei hingga September 2022. Mereka disebut terjebak penipuan di beberapa wilayah di Kamboja seperti di Sihanoukville, Chinatown, Bavet, Poipet, dan Phnom Penh. Tak cuma di Kamboja, para sindikat ini terhubung dengan jaringannya di Filipina, Laos, Medan, dan beberapa daerah di Indonesia.
Baca Juga:Tandingan Dewan Kolonel, Relawan Ganjar Pranowo Bentuk Dewan KopralOTT KPK Terkait Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Para korban, menurut Anis, terjebak dengan modus lowongan tenaga kerja di luar negeri yang dipasang di Facebook maupun media sosial lainnya. Setelah melamar, orang-orang itu kemudian diterbangkan ke negara tujuan. Sesampainya di sana, para korban dipaksa untuk menjadi operator judi online dan investasi bodong.
Khusus judi online, kata Anis, orang-orang Indonesia menjadi sasaran utama para sindikat itu karena pasar judi online tersebut masyarakat di Tanah Air.
“Bos yang punya banyak uang itu terhubung dengan kekuasaan, militer, sindikat internasional,” ucapnya.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, selama 2022 ini terdapat ratusan warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang. Rinciannya di Kamboja 422 orang, Filipina 97 orang, Myanmar 142 orang, Laos 35 orang, dan Thailand 21 orang. Menurut Anis, saat ini masih ada korban yang belum dievakuasi dari negara yang menganut sistem monarki konstitusional tersebut.
Sedangkan pada 2021, terdapat 119 warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Anis mengatakan dari jumlah kasus pada tahun lalu itu tak ada yang ditangani oleh kepolisian.
Akibat maraknya perdagangan orang dan lemahnya penegakan hukum tersebut, pemerintah Amerika Serikat menurunkan satu peringkat posisi Indonesia menjadi daftar pengawasan tingkat 2 (Tier 2 Watch List) dalam Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2022. Pada tahun sebelumnya Indonesia berada di posisi tingkat 2 (Tier 2).