Yang berikutnya Komnas HAM RI mendorong pendalaman kasus ini dengan pendekatan scientific crime investigation khususnya terkait jejak digital. Oleh karenanya meminta para pihak untuk mendalami jejak digital masing-masing pelaku, baik dalam komunikasi, social media, maupun pendekatan digital yang lainnya. Hampir semua HP nya pelaku sudah disita, oleh masing masing pihak yang sipil oleh Kepolisian, yang TNI oleh pom, kami berharap sebenernya ini ada koordinasi kareba kalau nggak dibuka masing-masingbsecara transparan termasuk kami juga tidak akan menghasilkan terangnya peristiwa dan merumuskan siapa yang bertanggung jawab dan apa backroundya.
Jadi membuka HP ini penting, kemarin kami sudah ingatkan waktu kami ke sana, kami juga ditunjukan ada HP nya salah satu pelaku tapi dari sipil yang dari TNI belum ditunjukan oleh karena itu ini penting, pendekatan scientific untuk kasus ini karena masing-masing HP menunjukan peranan masing-masing pelaku tersebut. Di sisi lain kami juga mendapatkan informasi bahwa bebebrapa pembicaraan juga untuk dihapus nah itu bisa dibuktikan hanya dengan pendekatan scientific, kalau dia ditarik ya ada Puslabfor dan sebagainya, itu akan kelihatan apa yang dihapus, kapan dihapus, untuk apa dihapus dan sebagainya. Yang berikutnya adalah Komnas HAM RI mendorong adanya evaluasi dan pengawasan terhadap Brigif R 20/IJK/3, hal ini terkait bisnis anggota, kepemilikan senjata rakitan dan catatan beberapa kasus sebelumnya terkait jual beli amunisi dan senjata. Jadi brigif tersebut memang kalau di kami khususnya di temen-temen kantor perwakilan kami di Papua itu memiliki beberapa kasus terkait rekam jejak ini. Kalau yang kasus ini sendiri itu sejak tahun 2021 itu ada kasusnya, terus kami kemarin juga dapat informasi tahun 2019 juga ada rekam kasusnya, terus kami sendiri kemarin melihat langsung senjatanya, yang dimiliki oleh salah satu anggota Brigif itu yang ternyata senjatanya rakitan. Oleh karenanya penting untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap Brigif tersebut terkait macam-macam itu termasuk bisnis solar itu, kita yakin Pak panglima Pak KSAD Pak Pangkostrad itu mendukung penuh TNI yang profesional, salah satunya memang menjauhkan dari hal-hal yang sifatnya jauh dari hukum kayak bisnis solar ini, termasuk juga kepemilikan senjata rakitan yang tentu saja itu tidak boleh dimiliki oleh siapapun di negeri ini.