Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Terima kasih, ini di kita juga tadi seperti dibilang oleh Pak Taufan ada temen-temen perwakilan Papua, jadi ada Pak Melky terus baru bergabung ada Pak Frits sebagai kepala perwakilan Papua. Dari berbagai keterangan yang kita ambil dari berbagai pihak tadi ada beberapa temuan dan analisis atas fakta walaupun ini masih awal tapi temuan dan fakta ini cukup solid gitu ya.Yang pertama adalah perencanaan pembunuhan dan mutilasi. Jadi sejak awal memang ada perencanaan pembunuhan dan mutilasi ini. Perencanaan sudah dilakukan beberapa kali oleh para pelaku, sempat terjadi penundaan waktu pertemuan dengan korban. Jadi sempat terjadi harusnya ketemu tanggal 20 terus geser tanggal 22, jadi itu memang direncanakan gitu.
Yang berikutnya adalah dan ini penting pengawasan senjata dan adanya senjata rakitan. Jadi memang salah satu pelaku anggota TNI tersebut memiliki senjata rakitan dan diketahui oleh pelaku berpangkat Mayor atau artinya atasanya juga mengetahui terus di samping itu, ada pada tahun 2019 silam pernah diungkap adanya penjualan amunisi oleh anggota Brigif tersebut. Jadi memang soal senjata, amunisi, senjata rakitan ini penting menjadi temuan karena memang bagi kami juga pertanyaan besar kenapa anggota TNI memiliki senjata rakitan yang diduga diproduksi di Bandung dengan sekian jumlah amunisinya yang sekarang sudah disita oleh teman-teman Kepolisian.
Yang berikutnya adalah saudara Roy Marthen Howai bukan aktor utama, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti lainnya kuat dugaan bahwa saudara Roy Marthen Howai itu bukan pelaku utama. Jadi banyak pembicaraan di Papua sana di Timika sana yang masyarakat menangkapnya salah satu berbagai keterangan itu macet di Marthen, Roy Marthen ini, kok kesannya dia mau dijadikan pelaku utama, bukan. Jadi Roy Marthen ini bukan pelaku utama, dia bagian dari pelaku saja dan memang penting bagi anggota Kepolisian segera untuk melakukan penangkapan terhadap Roy Marthen, biar apa ? biar terangnya peristiwa ini semakin lama semakin terang, berikutnya pelaku mengenal korban. Jadi berdasarkan hasil temuan faktual diketahui bahwa salah satu pelaku mengenali korban dan pernah bertemu. Jadi memang kenapa kami juga meyakini bahwa ini juga perencanaan di samping tempat perencanaan dan sebagainya termasuk juga diakui termasuk juga titik temunya ditentukan di mana dan sebagainya, ya salah satunya adalah sebelumnya ada pertemuan antara pelaku sama korban, ada perkenalan di sana.