Komnas HAM juga mendatangi lokasi penghilangan jenazah di jembatan Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika. Diketahui bahwa pelaku melempar semua karung berisi jenazah korban ke sungai Kampung Pigapu.
Terakhir, Komnas HAM Perwakilan Papua mengikuti proses rekonstrusi pada Sabtu 3 September 2022. Rekonstruksi menghadirkan 9 pelaku dengan mempraktikkan 50 adegan di 6 TKP. “Ada beberapa adegan dalam rekonstruksi yang mengarahkan pada peran saudara Roy Mathen Howai yang sampai saat ini masih berstatus DPO pihak kepolisian,” sebut Taufan. (*)