JAKSA Agung negara bagian New York, Amerika Serikat, Letitia James, Rabu (21/9) mengajukan gugatan perdata terhadap mantan Presiden Donald Trump dan keluarganya. Trump dan keluarganya dinilai melebih-lebihkan penilaian aset dan menurunkan kekayaan bersihnya demi pajak dan asuransi.
James mengatakan kantornya menuntut Trump membayar denda US$250 juta, serta melarang keluarganya menjalankan bisnis di Negara Bagian New York untuk selamanya. Trump dan perusahaannya juga dilarang membeli properti di negara bagian selama lima tahun.
James juga mengatakan kantor jaksa New York juga membuat rujukan kriminal ke Departemen Kehakiman AS.
Baca Juga:Terlilit Utang, Ibu Gantung Diri di Pinrang Racuni Anak Sebelum Tewas, Berikut Ini FaktanyaMahfud Md Tegaskan Tidak Kaitan Pengesahan RUU PDP dengan Bjorka
Sebelumnya, Trump beserta dua anaknya, Donald Trump Jr dan Ivanka Trump diperiksa sebagai saksi oleh pengadilan Negara Bagian New York terkait penyelidikan terhadap perusahaan keluarga mereka. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses penyelidikan sipil yang dijalankan oleh kejaksaan agung Negara Bagian New York terkait perusahaan keluarga Trump. (*)