ANALISIS militer Connie Rahakundini Bakrie menyesalkan sikap Kepala Staf TNI Angkatan Darat Dudung Abduracham terkait beredarnya tayangan soal provokasi sang jenderal terhadap para prajurit. Ia menilai Jenderal Dudung telah melakukan kesalahan fatal.
“Menyalahgunakan sistem atau kewenangan dalam dunia militer adalah fatal karena kalau Effendi Simbolon yang anggota dewan bisa diperintahkan untuk dibully, atas nama sakitnya TNI dianggap gerombolan,” ujar Connie dalam podcast Akbar Faizal yang ditayangkan di akun Youtube Akbar Faizal Uncensored, Selasa (20/9/2022)
Menurut Connie, angkatan atau militer itu punya satu garis komando. Ada aturan yang dibatas sehingga tidak bisa semua bersuara. Hal itu, kata ia, sudah merupakan aturan dari TNI. “Makanya ada institusi Dispen AD, Dispen AL, Dispen AU, Dispen TNI, karena tugasnya Dispen itu menerangkan. Hanya boleh satu sumber,” ujarnya.
Baca Juga:Saat Luhut Binsar Pandjaitan Duduk Bersama Rocky Gerung: Terus Terang Anda HebatMedia Lokal Israel Ungkap Pejabat Pemerintahan Indonesia Lakukan Kunjungan Rahasia, Bertemu dengan Isaac Herzog
Menurutnya, ketika Effendi slip tongue menyatakan TNI seperti gerombolan, lalu bagamaina dengan mereka yang menyerang Effendi yang jelas-jelas itu tidak spontan, tapi diperintahkan. “Ini bukan kemarahan TNI, tapi kemarahan KSAD dan para personel angkatan darat, bedakan, karena kalau TNI, ini KSAU dan KSAL mungkin akan berbuat sama, tapi saya tidak yakin,” ujarnya.
Karena apa, menurut Connie, Kepala Staf itu fungsinya adalah pembinaan, bukan penggunaan kekuatan. Dengan memerintahkan para prajurit, para pati, para pamen, itu sama ke penggunaan kekuatan. “Pertayaannya apakah KSAD tahu bahwa penggunaan ini bukan kewenangan beliau tapi panglima dan presiden itu pun atas izin Kemenhan dan Komisi 1.”
Menurutnya apa yang terjadi tidak selesai dengan minta maaf dari Simbolon. Ada pembelajaran yang bisa diambil. “Pembelajarannya apakah dibenarkan seorang KSAD memeberikan perintah kepada anak buahnya yang otomatis karena diperintah ya diikuti. Padahal ini adalah pelanggaran dari hukum tentara,” terangnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon menyampaikan permintaan maaf, atas pernyataan yang menyebut TNI Angkatan Darat (AD) layaknya kumpulan organisasi masyarakat (ormas). Ia menegaskan, mencintai TNI merupakan salah satu tugasnya.
“Saya mohon maaf dan saya sekali lagi ingin menegaskan, mencintai TNI itu sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya. Sekali lagi saya berharap kita mencintai TNI, itu tidak dengan kemudian juga mengurangi hormat kita ke hal-hal yang mungkin ada yang kurang pas di tubuh TNI sendiri,” ujar Effendi di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9/2022).