KOALISI Masyarakat Papua menggelar demo penolakan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe pada hari ini, Selasa, 20 September 2022 di Kota Jayapura.
Kendati demikian, Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan menaati aturan yang berlaku.
“Kami harap supaya Kota Jayapura tetap aman dan damai, tidak ada demo yang nanti merusak Kota Jayapura,” kata dia seperti dilansir Antara News.
Baca Juga:Indonesia Kini Punya UU Perlindungan Data PribadiKecelakaan Beruntun Tol Pejagan-Pemalang: Polisi Selidiki Pembakaran Rumput hingga PUPR Bakal Beri Sanksi ke BUJT
Awalnya, kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, aksi tersebut sempat ditolak. Tapi setelah rapat koordinasi, demo tersebut tetap dilanjutkan asal tidak ada long march.
“Pendemo tetap tidak diizinkan melakukan long march,” kata Kombes Mackbon.
Kata Kombes Mackbon, dalam rangka mengamankan aksi itu, sebanyak 2.000 personel gabungan TNI-Polri disiagakan. Para pendemo akan berkumpul di Taman Imbi pusat kota.
“Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka sebagai penanggungjawab koordinator lapangan akan dimintai pertanggungjawabannya,” kata dia.
Apa Kasus Lukas Enembe?
Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan dugaan korupsi Lukas Enembe, yang kini jadi tersangka KPK, tidak cuma gratifikasi Rp1 miliar, namun ratusan miliar.
“Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” kata Mahfud.
Mahfud bilang, PPATK sudah memblokir rekening Lukas sebesar Rp71 miliar. Dugaan kasus ini, kata Mahfud, terkait dengan dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.
Sedangkan menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ada 12 hasil analisis yang telah diselidiki sejak tahun 2017.
Baca Juga:Presiden Jokowi: Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik untuk 450 VAMobil Gubernur Ganjar Pranowo Tiba-tiba Berhenti Saat Melintasi Tol Bawen-Ungaran, Padamkan Api
“Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar,” kata dia seperti dikutip Antara News.
“Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar,” kata dia.
Dia menambahkan, PPATK juga menemukan transaksi pembelian jam tangan dari setoran tunai sebesar 55.000 dolar AS.
“PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain, ditemukan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah kami analisis sampaikan kepada KPK,” kata dia.