KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya menemukan adanya setoran tunai Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai US$ 55 juta atau setara dengan Rp 560 miliar. “Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu,” kata Ivan dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 19 September 2022.
Menurut Ivan, jumlah itu merupakan akumulasi dari uang yang diduga pernah disetor oleh Lukas ke kasino. Dia mengatakan, PPATK pernah menemukan dalam satu kali transaksi, Lukas diduga menyetor hingga US$ 5 juta. “Itu nilai yang fantastis,” ujar dia.
Ivan mengatakan setoran ke kasino judi hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua itu. Menurut dia, ada juga setoran bernilai US$ 55 ribu yang diduga digunakan untuk membeli jam tangan. “Hasil analisis itu seluruhnya telah diserahkan ke KPK,” kata dia.
Baca Juga:Terungkap Pengendara Fortuner Berplat Nomor Dinas yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Anggota TNIPolri Tegaskan Tidak Ada Seremoni Pemberhentian Ferdy Sambo
Ivan mengungkapkan hal ini dalam kaitannya dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar oleh KPK. Meski sudah berstatus tersangka, namun KPK belum bisa memeriksa Lukas. KPK telah memanggil Lukas untuk diperiksa di Mako Brimob pada 7 September dan 12 September 2022. Namun, di tidak datang.
Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan kasus gratifikasi itu hanya sebagian kecil dari dugaan megakorupsi yang dilakukan Lukas. Dia mengatakan ada laporan bahwa politikus Partai Demokrat itu menyimpan duit hingga ratusan miliar rupiah.
Dia mengatakan Lukas juga diduga menyiman duit sebanyak Rp 71 miliar di rekeningnya. Rekening tersebut sudah diblokir oleh PPATK. “Dan juga danya manajer pencucian yang diperintahkan oleh Lukas,” kata Mahfud. (*)