Sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, Polda Metro Jaya menindaklanjuti dan telah mengungkap 72 kasus judi online di wilayahnya. 72 kasus tersebut diungkap kurun waktu empat hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pengungkapan dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta. Kami sudah mengambil Langkah-langkah. Hingga hari in jajaran Polda Metro Jaya sudah mengungkap 72 kasus judi online,” jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga:Penyebab Kebakaran Belum Diketahui, Polisi Minta Rancang Bangun Gudang JNEMemburu Keberadaan Bjorka, Berikut Petunjuknya
Lebih lanjut Kombes Zulpan merinci jajaran Ditreskrimum mengungkap 19 kasus dan Ditreskrimsus 2 kasus. Kemudian jajaran Polres Tangerang Selatan juga mengungkap 13 kasus.
Selajutnya Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Jakarta Pusat masing-masing 7 kasus, Polres Metro Jakarta Barat dan Jakarta Timur masing-masing 5 kasus, Polres Metro Jakarta Selatan 4 kasus.
“Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi masing-masing 3 kasus serta Polres Metro Jakarta Utara 1 kasus,” terangnya.
Polda Metro Jaya membantah rentetan ungkapan kasus perjudian berkaitan dengan bagan infografis Konsorsium 303.
Justru sebaliknya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pengungkapan ini merupakan tindakan rutin yang sering dilakuan.
“Oh bukan, bukan karena kasus (konsorsium 303) itu. Saya sampaikan bahwa kegiatan ini memang dilakukan pertama karena ada instruksi dari bapak kapolri,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/8).
Bahkan, Zulpan menyebut penanganan kasus perjudian itu menjadi agenda rutin yang tidak semuanya terekspos publik melalui media
Baca Juga:Jenderal Dudung: Saya Dengar Pak Effendi Simbolon Meminta Maaf, Beliau Punya Hak Konstitusional, TNI AD Punya Kehormatan dan Harga DiriTNI AD: Beredarnya Video dari Prajurit Sebagai Reaksi Spontan Atas Pernyataan Tokoh yang Dianggap Memancing Kegaduhan
“Tidak semuanya kami ekspos dan media jarang menanyakannya. kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami. kami akan menindak,” kata Zulpan.
“Jadi, ini bagi kami adalah hal yang rutin dalam rangka menindak tegas pelaku kejahatan dan memberi kenyamanan bagi warga ibu kota. Percayalah, kami akan mengawal keamanan semua warga,” sambung Zulpan.
Terkait beredarnya grafik bernama “Konsorsium 303 Kaisar Sambo”, Sugeng Teguh Santoso selaku ketua dari Indonesia Police Watch IPW menyebut terdapat kelompok lain yang mencoba mengambil alih kekuasaan saat terdapat permasalahan pada Ferdy Sambo.