KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), mengungkap aktivitas ilegal pengeboran minyak (ilegal drilling) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dalam catatanya, polisi mengidetifikasi ada 7.734 sumur minyak ilegal yang ditemukan di daerah Musi Banyuasin.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto saat menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel di lantai 7, Senin (12/9).
Baca Juga:5 Terduga Provokator Saat Aksi Tolak Harga BBM di Patung Kuda, Polisi: Bukan Anarko atau Massa Aksi 1209Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Jadi Tersangka KPK, Ditjen Imigrasi Kemenkumham Cegah ke Luar Negeri
Dalam kegiatan FGD kali ini membahas mengenai pembahasan rancangan permen ESDM RI tentang pedoman pengelolaan, dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumsel.
“Hal inilah kita ingin mencari solusi yang tepat dalam mengatasi permasalahan ini, apalagi kita mencatat ada 7.734 sumur minyak ilegal yang berhasil kita temukan di daerah Muba,” kata Kapolda dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (12/9).
Dia berharap dengan digelar FGD yang membahas rancangan permen ESDM RI tentang pedoman pengelolaan, dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumsel, dapat mengatasi permasalahan tersebut.
Hadir Pangdam II Sriwijaya diwakilkan oleh Kolonel Inf Edi Tri heri Kajati Sumsel diwakili oleh koordinator intelijen Rita Susanti. Karoops Polda Sumsel Kombes Kamaruddin, Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes M. Barly Ramadhani.
Dirpamovit Polda Sumsel Kombes Mirzal Alwi, Kepala perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, Kepala BPH Migas RI Abdul Hakim, Dirjen pengendalian pencemaran lingkungan Edy Nugroho, Bupati Pali H. Heri Amalindo, Bupati Muba Apriadi, Kapolres Muratara AKBP Ferly, Kapolres Pali AKBP Efrannedi. (*)