Pakar pidana hukum UI, Teuku Nasrullah pun memberikan tanggapannya tersendiri soal indikasi baru dugaan Putri Candrawathi menjadi pihak penembak ketiga Brigadir J, yang mana jika terbukti benar akan berujung merugikan Bharada E alias Richard Eliezer.
¨Pertanyaan saya, Ronny sudah menggalikah tentang informasi ini? Saya yakin Ronny dia sudah menggali ini, mungkin kliennya belum terbuka. Ronny sudah berasumsi melakukan lie detector dan sebagainya, itu pun kita lihat FBI pun yang melakukan lie detector ada kegagalan-kegagalan. Lie detector itu walaupun alat uji kebohongan, sebenarnya yang diuji bukan kebohongan, tingkat kejujurannya itu yang diuji,¨ pungkas Teuku Nasrullah.
¨Lie detector bukan alat bukti namun bisa menambahkan keyakinan hakim jika sinkron dengan alat bukti lain,¨ sambungnya.
Baca Juga:Mahfud Md Minta Kepolisian Usut Viral Anggota Polisi Vs Ketua RT Gegara Enggan Mundurkan MobilPartai Berkarya: Adanya Hacker Bjorka Buka Kembali Nama Muchdi Memiliki Niat Tertentu
Pakar hukum pidana UI Teuku Nasrullah lalu memberikan asumsi bahwa pernyataan dari ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mungkin dibunyikan karena beliau melihat adanya proses penyidikan yang mandek.
¨Terkait dengan pernyataan Komnas HAM, saya tidak tahu bagaimana beliau bisa menyimpulkan itu, dan kemudian luar bisa kesimpulan beliau. Saya tidak tahu apakah yang disampaikan oleh pak Komnas HAM itu mempunyai kebenaran ataukah tanpa potensi kebenaran. Kalau saya lihat beliau, pak Ketua Komnas HAM lembaga yang bergengsi, statement beliau saya menyampaikan asumsi harus 99% benar,¨ kata Nasrullah.
¨Tapi pertanyaan saya kenapa beliau yang membunyikan, seharusnya beliau tidak mempunyai kapasitas untuk menbunyikan permasalahan tersebut, harusnya dibunyikan oleh kepolisian, saya tidak tahu adakah misi tertentu yang ingin disampaikan, mungkin beliau melihat proses penyidikan mandek baru beliau lemparkan itu,¨ sambungnya.
¨Jadi memang proses pendampingan ini sejak awal membawa psikolog sendiri untuk penguatan saya dan kepentingan di pengadilan, pertanyaan saya ke psikolog cuma 1, anak ini jujur gak? Psikolog sampaikan anak ini jujur, kamu harus bela dia kasian,¨ kata Ronny Talapessy pengacara Bharada E.
¨Klien ini kan sudah mengatakan sebenarnya, jika ada pihak yang coba mengelak dan dicocokan dengan alat bukti lain, artinya gak bisa kan karena ini rangkaian jadi utuh kan, jadi prinsipnya begini kami tetap konsisten klien saya ini dan berharap ke depannya ini jadi hal-hal yang meringankan,¨ pungkas Ronny Talapessy.