Sementara itu, Komnas HAM pada 1 September 2022 lalu juga menyampaikan sejumlah kesimpulan ke pihak Polri terkait kasus Brigadir J. Salah satunya yakni adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang tanggal 7 Juli 2022,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022). (*)