KUASA Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga adanya kejanggalan atas hasil uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sehingga Polri enggan mengungkap hasilnya ke publik.
“Ya, kalau ada yang tidak diungkap itu justru kenapa Bharada E sama Bripka RR diungkap, sedangkan Ferdy Sambo dan Putri tidak diungkap, berarti ada kemungkinan hasilnya berbohong, kan begitu,” ujar Kamarudin kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Kamarudin juga mengatakan bahwa tidak dibukanya hasil pemeriksaan ini bisa saja karena hasil yang keluar tidak sesuai dengan apa yang diharapkan sejak awal.
“Mungkin hasilnya tidak memuaskan sehingga ditutupi,” tandasnya.
Baca Juga:Begini Pengakuan Bripka RR Terkait Peristiwa di MaglangKeluarga Belum Yakin jasad yang Ditemukan Terbakar di Kawasan Marina itu Iwan Budi Paulus
Sebelumnya, kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani pemeriksaan dengan menggunakan lie detector atau alat deteksi kebohongan.
Hasilnya, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf dinyatakan jujur. Sementara itu, hasil lie detector milik Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi tidak diungkap ke publik.
“Hasilnya apakah sudah selesai, itu domain Labfor dan penyidik,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (9/9/2022). (*)